Kuasa Hukum Sebut Sejak Awal Baim Wong Tak Punya Niat Jadi Caleg

Jakarta, Insertlive - Baim Wong tengah menghadapi gugatan dengan nominal miliaran rupiah oleh salah satu manajemen artis.
Pada hari Rabu (28/8) kemarin, kuasa hukum Baim Wong, Jamaludin Fakaubun, sebagai pihak tergugat mendatangi Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, untuk melengkapi semua berkas dan mewakili Baim Wong dalam kasus hukum ini.
"Hari ini kami datang, setelah mendapat amanat dari klien kami, saudara Baim Wong. Lewat kuasa lisan, kami datang karena klien kami sedang berada di luar kota. Mereka mengamanatkan kami untuk datang memenuhi pemanggilan penyidik dengan membawa bukti-bukti yang diperlukan," ujar Jamaludin Fakaubun.
Ia juga menyebutkan bahwa kliennya, Baim Wong, sejak awal tak ingin menjadi calon legislatif dari salah satu kader partai yang disebutkan oleh pihak Astrid dari manajemen artis.
Bahkan, ia mengatakan bahwa pihak penggugat, Astrid, harus membuktikan isi kontrak memang terjadi ikatan kontrak sebelumnya.
"Sepengetahuan kami, Baim sejak awal tidak memiliki niat untuk menjadi calon legislatif seperti yang disebutkan oleh Astrid. Jika memang ada mekanisme yang menyebutkan Baim dan pihak manajemen artis, Astrid terjadi ikatan kontrak, maka harus dipaparkan isi perjanjian, substansi, poin serta hak dan kewajiban di dalam kontrak tersebut," paparnya.
Sementara itu, Baim Wong sendiri dikabarkan akan segera menghadiri sidang selanjutnya setelah ia tiba di Indonesia.
Kasus yang menyeret nama Baim Wong ini diberitakan telah terjadi penipuan yang dilakukan Baim terkait pencalonan dirinya menjadi calon legislatif di salah satu partai.
(dis/syf)
Pada hari Rabu (28/8) kemarin, kuasa hukum Baim Wong, Jamaludin Fakaubun, sebagai pihak tergugat mendatangi Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, untuk melengkapi semua berkas dan mewakili Baim Wong dalam kasus hukum ini.
ADVERTISEMENT
Ia juga menyebutkan bahwa kliennya, Baim Wong, sejak awal tak ingin menjadi calon legislatif dari salah satu kader partai yang disebutkan oleh pihak Astrid dari manajemen artis.
Bahkan, ia mengatakan bahwa pihak penggugat, Astrid, harus membuktikan isi kontrak memang terjadi ikatan kontrak sebelumnya.
![]() |
"Sepengetahuan kami, Baim sejak awal tidak memiliki niat untuk menjadi calon legislatif seperti yang disebutkan oleh Astrid. Jika memang ada mekanisme yang menyebutkan Baim dan pihak manajemen artis, Astrid terjadi ikatan kontrak, maka harus dipaparkan isi perjanjian, substansi, poin serta hak dan kewajiban di dalam kontrak tersebut," paparnya.
Sementara itu, Baim Wong sendiri dikabarkan akan segera menghadiri sidang selanjutnya setelah ia tiba di Indonesia.
Kasus yang menyeret nama Baim Wong ini diberitakan telah terjadi penipuan yang dilakukan Baim terkait pencalonan dirinya menjadi calon legislatif di salah satu partai.
(dis/syf)
ARTIKEL TERKAIT

Uluran Tangan Baim Wong Mudahkan Hidup Gilang Bocah Putus Sekolah
Minggu, 02 Aug 2020 12:47 WIB
Baim Wong Absen, Sidang Kasus Dugaan Penipuan Ditunda 2 Bulan
Kamis, 29 Aug 2019 12:41 WIB
Digugat Miliaran Rupiah, Baim Wong Tak Hadiri Sidang Perkara
Rabu, 28 Aug 2019 18:00 WIB
Babak Baru Kasus Baim Wong, Manajemen Artis: Hati-hati Kamu, Baim
Selasa, 27 Aug 2019 14:53 WIB
BACA JUGA

Viral Rekaman Suara Diduga Istri Nico Surya Bahas Perceraian Baim-Paula
Senin, 28 Apr 2025 13:00 WIB
Apa Itu Arti Nusyuz yang Disebut di Sidang Putusan Cerai Baim Wong & Paula Verhoeven?
Rabu, 16 Apr 2025 21:00 WIB
Punya Brand-Waktu Full Untuk Kerja, Paula: Anak-anak Tetap Utama
Sabtu, 08 Feb 2025 08:00 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER