Kuasa Hukum Sebut Sejak Awal Baim Wong Tak Punya Niat Jadi Caleg
Laylia Farida |
Insertlive
Jakarta
-
Baim Wong tengah menghadapi gugatan dengan nominal miliaran rupiah oleh salah satu manajemen artis.
Pada hari Rabu (28/8) kemarin, kuasa hukum Baim Wong, Jamaludin Fakaubun, sebagai pihak tergugat mendatangi Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, untuk melengkapi semua berkas dan mewakili Baim Wong dalam kasus hukum ini.
Ia juga menyebutkan bahwa kliennya, Baim Wong, sejak awal tak ingin menjadi calon legislatif dari salah satu kader partai yang disebutkan oleh pihak Astrid dari manajemen artis.
Bahkan, ia mengatakan bahwa pihak penggugat, Astrid, harus membuktikan isi kontrak memang terjadi ikatan kontrak sebelumnya.
"Sepengetahuan kami, Baim sejak awal tidak memiliki niat untuk menjadi calon legislatif seperti yang disebutkan oleh Astrid. Jika memang ada mekanisme yang menyebutkan Baim dan pihak manajemen artis, Astrid terjadi ikatan kontrak, maka harus dipaparkan isi perjanjian, substansi, poin serta hak dan kewajiban di dalam kontrak tersebut," paparnya.
Sementara itu, Baim Wong sendiri dikabarkan akan segera menghadiri sidang selanjutnya setelah ia tiba di Indonesia.
Kasus yang menyeret nama Baim Wong ini diberitakan telah terjadi penipuan yang dilakukan Baim terkait pencalonan dirinya menjadi calon legislatif di salah satu partai.
(dis/syf)
Loading ...
Pada hari Rabu (28/8) kemarin, kuasa hukum Baim Wong, Jamaludin Fakaubun, sebagai pihak tergugat mendatangi Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, untuk melengkapi semua berkas dan mewakili Baim Wong dalam kasus hukum ini.
Advertisement
Ia juga menyebutkan bahwa kliennya, Baim Wong, sejak awal tak ingin menjadi calon legislatif dari salah satu kader partai yang disebutkan oleh pihak Astrid dari manajemen artis.
Bahkan, ia mengatakan bahwa pihak penggugat, Astrid, harus membuktikan isi kontrak memang terjadi ikatan kontrak sebelumnya.
Kuasa hukum Baim Wong, Jamaludin Fakaubun/ Foto: Laylia Farida |
"Sepengetahuan kami, Baim sejak awal tidak memiliki niat untuk menjadi calon legislatif seperti yang disebutkan oleh Astrid. Jika memang ada mekanisme yang menyebutkan Baim dan pihak manajemen artis, Astrid terjadi ikatan kontrak, maka harus dipaparkan isi perjanjian, substansi, poin serta hak dan kewajiban di dalam kontrak tersebut," paparnya.
Sementara itu, Baim Wong sendiri dikabarkan akan segera menghadiri sidang selanjutnya setelah ia tiba di Indonesia.
Kasus yang menyeret nama Baim Wong ini diberitakan telah terjadi penipuan yang dilakukan Baim terkait pencalonan dirinya menjadi calon legislatif di salah satu partai.
(dis/syf)
Kuasa hukum Baim Wong, Jamaludin Fakaubun/ Foto: Laylia Farida