Baim Wong Digugat Miliaran Rupiah, Kenapa?
Suchi Islamiyah |
Insertlive
Jakarta
-
Kasus yang mencatut nama Baim Wong terkait kasus pencalonan dirinya untuk menjadi calon legislatif salah satu partai telah memasuki tahapan hukum dan babak baru. Disebut oleh pengacara dari Astrid, pihaknya saat ini menunggu tim penyidik untuk melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
"Kalau penyidikan itu tidak ada batas waktu, tapi dilihat dari kesiapan dari para saksi waktu dan jadwalnya, harus mengatur itu. Melalui informasi, tanggal 28 panggilan pertama gugatan kasus perdata, selain pidana kita menggugat kasus perdata di Pengadilan Negeri Bogor. Jadi, pengacara wajib hadir kalau Baim tidak hadir nggak apa-apa. Cuman, kalau udah 3 kali mangkir mungkin akan ada penyitaan aset dan hal lainnya, "ujar sang pengacara ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (28/6).
Pihak Astrid menyebutkan kerugian yang disebabkan oleh Baim Wong mencapai jumlah ratusan miliar rupiah. "Baim kalau inmaterial kita gugat 100 miliar, bukti 50 miliar, kerugian lain sekitar 2 miliar kalau sudah dihitung semua," paparnya.
Astrid dan pihak pengacara berharap persoalan ini cepat diselesaikan secara cepat agar tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan lainnya.
"Semoga, semuanya cepat hasil. Ya, upaya kalau tidak hadir telah dipanggil 3 kali mangkir harus dipanggil paksa. Jadi, ini bukan settingan ya," tukasnya.
(dis/dis)
Loading ...
Advertisement
Krisna Mukti bersama Astrid dan pengacara/ Foto: Suchi Islamiyah |
Astrid dan pihak pengacara berharap persoalan ini cepat diselesaikan secara cepat agar tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan lainnya.
"Semoga, semuanya cepat hasil. Ya, upaya kalau tidak hadir telah dipanggil 3 kali mangkir harus dipanggil paksa. Jadi, ini bukan settingan ya," tukasnya.
(dis/dis)
Krisna Mukti bersama Astrid dan pengacara/ Foto: Suchi Islamiyah