Baim Wong Digugat Miliaran Rupiah, Kenapa?
Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive - Kasus yang mencatut nama Baim Wong terkait kasus pencalonan dirinya untuk menjadi calon legislatif salah satu partai telah memasuki tahapan hukum dan babak baru. Disebut oleh pengacara dari Astrid, pihaknya saat ini menunggu tim penyidik untuk melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
"Kalau penyidikan itu tidak ada batas waktu, tapi dilihat dari kesiapan dari para saksi waktu dan jadwalnya, harus mengatur itu. Melalui informasi, tanggal 28 panggilan pertama gugatan kasus perdata, selain pidana kita menggugat kasus perdata di Pengadilan Negeri Bogor. Jadi, pengacara wajib hadir kalau Baim tidak hadir nggak apa-apa. Cuman, kalau udah 3 kali mangkir mungkin akan ada penyitaan aset dan hal lainnya, "ujar sang pengacara ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (28/6).
"Prosesnya paling tidak ada 2 alat bukti, dua orang saksi sudah diperiksa juga alat bukti surat, foto-foto, jadi semua alat bukti bukan hanya sekedar omongan. Percakapan di Whatsapp sudah ada, sudah di print sudah dikasih semua ke penyidik," tambahnya.
Pihak Astrid menyebutkan kerugian yang disebabkan oleh Baim Wong mencapai jumlah ratusan miliar rupiah. "Baim kalau inmaterial kita gugat 100 miliar, bukti 50 miliar, kerugian lain sekitar 2 miliar kalau sudah dihitung semua," paparnya.
Astrid dan pihak pengacara berharap persoalan ini cepat diselesaikan secara cepat agar tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan lainnya.
"Semoga, semuanya cepat hasil. Ya, upaya kalau tidak hadir telah dipanggil 3 kali mangkir harus dipanggil paksa. Jadi, ini bukan settingan ya," tukasnya.
(dis/dis)
"Prosesnya paling tidak ada 2 alat bukti, dua orang saksi sudah diperiksa juga alat bukti surat, foto-foto, jadi semua alat bukti bukan hanya sekedar omongan. Percakapan di Whatsapp sudah ada, sudah di print sudah dikasih semua ke penyidik," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Krisna Mukti bersama Astrid dan pengacara/ Foto: Suchi Islamiyah |
Astrid dan pihak pengacara berharap persoalan ini cepat diselesaikan secara cepat agar tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan lainnya.
"Semoga, semuanya cepat hasil. Ya, upaya kalau tidak hadir telah dipanggil 3 kali mangkir harus dipanggil paksa. Jadi, ini bukan settingan ya," tukasnya.
(dis/dis)
ARTIKEL TERKAIT
Baim Wong Janji Akan Hadir di Sidang Kedua Dugaan Kasus Penipuan
Senin, 23 Sep 2019 18:16 WIB
Tim Kuasa Hukum Tak Tahu Soal Surat Pemanggilan Baim Wong
Senin, 23 Sep 2019 18:10 WIB
Dugaan Penipuan, Pengacara Astrid: Baim Wong Gunakan Tipu Muslihat
Kamis, 29 Aug 2019 11:14 WIB
Ini Kronologi Kasus Baim Wong dengan Manajemen Artis
Senin, 26 Aug 2019 19:56 WIB
SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER
Krisna Mukti bersama Astrid dan pengacara/ Foto: Suchi Islamiyah