Dugaan Penipuan, Pengacara Astrid: Baim Wong Gunakan Tipu Muslihat

Jakarta, Insertlive - Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Baim Wong dengan pihak manajeman artis, QQ Production telah memasuki babak baru. Kasus ini sudah memasuki persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/7) kemarin. Baim Wong sendiri tak hadir di persidangan. Ia hanya diwakilkan kuasa hukumnya.
Sementara itu, pihak penggugat QQ Production yang diwakili Astrid hadir dengan didampingi kuasa hukumnya. Astrid sendiri mengaku melaporkan kasus ini secara perdata juga pidana. "Kasus ada dua pidana dan perdata, Kenapa pidana? Apa benar Baim Wong menipu. Menurut kami, iya," kata kuasa hukum Astrid, Didit Wijayanto saat ditemui usai acara Pagi Pagi Pasti Happy di studio Trans TV, Jakarta Selatan, Kamis (29/8).
Ia pun menjelaskan bahwa penipuan itu dilihat dari beberapa unsur. Salah satunya unsur tersebut adalah ada satu janji. "Bunda Astrid itu dijanjikan sehingga dia tergerak. Tergerak menyerahkan uang atau barang untuk kepentingan Baim Wong dan Lucky Perdana," ujarnya.
"Setelah itu digunakan tipu muslihat. Dia bilang,'saya tidak jadi caleg'. Nah, ini kan bukan manajeman caleg, mau jadi caleg, kader, mau jadi apapun, kalau Anda mendapatkan suatu penghasilan, pekerjaan, itu lah pekerjaan. Kalau mundur jadi caleg ya selesaikan," ujarnya.
Didit menambahkan bahwa dalam kasus ini kliennya sudah mengalami kerugiaan. "Makanya kita gugat perdata juga," ujarnya.
Untuk saat ini, gugatan pidana sedang diproses di Polda Metro Jaya. Beberapa hari lalu, Krisna Mukti dipanggil menjadi saksi dalam kasus tersebut. Krisna Mukti sendiri sangat menyayangkan sikap Baim yang tak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini.
Sedangkan untuk gugatan perdata, baru saja digelar sidang perdananya kemarin, Rabu (28/7) di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat. Astrid mengungkapkan bahwa dirinya tak bermaksud mencari sensasi dengan melaporkan Baim Wong.
"Tapi saya wanita pekerja. Saya harus bayar gedung, karyawan dan juga pemberkasan," kata Astrid.
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari pelanggaran kesepakatan Baim Wong terkait pencalonan artis tersebut sebagai calon legislatif salah satu partai. Setelah itu Baim Wong membatalkan diri jadi caleg.
Namun, Astrid kecewa saat melihat Baim Wong malah menjadi bintang iklan dengan mengenakan atribut salah satu partai. Astrid merasa Baim Wong melakukan penipuan. Astrid menjelaskan diam-diam Baim Wong bertemu dengan petinggi partai di belakangnya. Atas kasus ini, Baim Wong digugat miliaran rupiah.
Terkait kasus ini, Baim Wong pernah memberikan klarifikasinya melalui video. Ia menjelaskan bahwa dirinya merasa tidak ada kesepakatan yang dilangga. Namun, Baim mempersilahkan ihak Astrid untuk membuktikan jika memang ada kesalahan.
(fik/fik)
Sementara itu, pihak penggugat QQ Production yang diwakili Astrid hadir dengan didampingi kuasa hukumnya. Astrid sendiri mengaku melaporkan kasus ini secara perdata juga pidana. "Kasus ada dua pidana dan perdata, Kenapa pidana? Apa benar Baim Wong menipu. Menurut kami, iya," kata kuasa hukum Astrid, Didit Wijayanto saat ditemui usai acara Pagi Pagi Pasti Happy di studio Trans TV, Jakarta Selatan, Kamis (29/8).
Ia pun menjelaskan bahwa penipuan itu dilihat dari beberapa unsur. Salah satunya unsur tersebut adalah ada satu janji. "Bunda Astrid itu dijanjikan sehingga dia tergerak. Tergerak menyerahkan uang atau barang untuk kepentingan Baim Wong dan Lucky Perdana," ujarnya.
"Setelah itu digunakan tipu muslihat. Dia bilang,'saya tidak jadi caleg'. Nah, ini kan bukan manajeman caleg, mau jadi caleg, kader, mau jadi apapun, kalau Anda mendapatkan suatu penghasilan, pekerjaan, itu lah pekerjaan. Kalau mundur jadi caleg ya selesaikan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Didit menambahkan bahwa dalam kasus ini kliennya sudah mengalami kerugiaan. "Makanya kita gugat perdata juga," ujarnya.
Untuk saat ini, gugatan pidana sedang diproses di Polda Metro Jaya. Beberapa hari lalu, Krisna Mukti dipanggil menjadi saksi dalam kasus tersebut. Krisna Mukti sendiri sangat menyayangkan sikap Baim yang tak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini.
Sedangkan untuk gugatan perdata, baru saja digelar sidang perdananya kemarin, Rabu (28/7) di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat. Astrid mengungkapkan bahwa dirinya tak bermaksud mencari sensasi dengan melaporkan Baim Wong.
"Tapi saya wanita pekerja. Saya harus bayar gedung, karyawan dan juga pemberkasan," kata Astrid.
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari pelanggaran kesepakatan Baim Wong terkait pencalonan artis tersebut sebagai calon legislatif salah satu partai. Setelah itu Baim Wong membatalkan diri jadi caleg.
Namun, Astrid kecewa saat melihat Baim Wong malah menjadi bintang iklan dengan mengenakan atribut salah satu partai. Astrid merasa Baim Wong melakukan penipuan. Astrid menjelaskan diam-diam Baim Wong bertemu dengan petinggi partai di belakangnya. Atas kasus ini, Baim Wong digugat miliaran rupiah.
Terkait kasus ini, Baim Wong pernah memberikan klarifikasinya melalui video. Ia menjelaskan bahwa dirinya merasa tidak ada kesepakatan yang dilangga. Namun, Baim mempersilahkan ihak Astrid untuk membuktikan jika memang ada kesalahan.
(fik/fik)
ARTIKEL TERKAIT

Baim Wong Janji Akan Hadir di Sidang Kedua Dugaan Kasus Penipuan
Senin, 23 Sep 2019 18:16 WIB
Tim Kuasa Hukum Tak Tahu Soal Surat Pemanggilan Baim Wong
Senin, 23 Sep 2019 18:10 WIB
Baim Wong Digugat Miliaran Rupiah, Kenapa?
Selasa, 27 Aug 2019 07:32 WIB
Ini Kronologi Kasus Baim Wong dengan Manajemen Artis
Senin, 26 Aug 2019 19:56 WIB
SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
BACA JUGA

Fedi Nuril Debut Film Horor, Luna Maya Akui Sempat Tak Percaya
Minggu, 14 Sep 2025 14:00 WIB
'Sukma' Rilis, Baim Ngaku Tak Canggung Sutradarai Christine Hakim
Sabtu, 13 Sep 2025 14:00 WIB
Baim Wong Sutradarai 'SUKMA', Christine Hakim dan Fedi Nuril Angkat Topi
Kamis, 04 Sep 2025 16:44 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER