Sudah Berdamai, Mengapa Kriss Hatta Belum Bebas?
Selasa, 13 Aug 2019 16:07 WIB
Kriss Hatta sudah berdamai tapi belum bebas (Foto: Vandino)
Pencabutan laporan juga sudah dilakukan oleh Anthony. Hal itu dibenarkan langsung oleh Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (13/8).
"Pencabutan itu sudah dikirim, sudah diterima, kita tunggu saja prosesnya," ujarnya.
Meski berkas pencabutan itu sudah diterima polisi, Argo menyebut sampai saat ini pria berusia 31 tahun itu masih ditahan di tahanan Polda Metro Jaya. Masih ditahannya Kriss Hatta dikarenakan menunggu proses di kejaksaan terlebih dahulu.
"Sampai sekarang tersangka Kriss Hatta masih di tahanan," ucapnya.
Kriss Hatta ditahan karena melakukan pemukulan kepada Anthony Hilenaar beberapa bulan lalu. Kasus ini juga sempat memanas karena Anthony meminta uang ganti rugi sebesar Rp1 miliar.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Kriss Hatta Minta Perlindungan Hukum ke Presiden
Kamis, 19 Sep 2019 15:18 WIB
Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Kriss Hatta Cengengesan
Kamis, 19 Sep 2019 13:46 WIB
Berkas Kasus Penganiayaan Kriss Hatta Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kamis, 19 Sep 2019 12:11 WIB
Usaha Ibunda Kriss Hatta Upayakan Perdamaian dengan Anthony
Selasa, 30 Jul 2019 09:05 WIB
Minta Damai, Ibunda Kriss Hatta Justru Dipalak Rp1 Miliar
Minggu, 28 Jul 2019 09:06 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
RA Kartini Award 2025
Dewi Aryani Suzana Jadi Visionary Leader, Bawa Inovasi Keselamatan Publik
DETIKNETWORK