Berkas Kasus Penganiayaan Kriss Hatta Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jakarta, Insertlive - Kasus penganiayaan yang dilakukan Kriss Hatta terhadap Anthony Hilenaar memasuki babak baru. Lewat konferensi pers yang dilakukan Kabid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng, Kamis (19/9) berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap atau P21 dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Berdasarkan surat dari Kejaksaan Tinggi nomor 7707 tanggal 28 September 2019 akan melimpahkan tersangka dan barang bukti terkait kasus penganiayaan dengan tersangka Kriss Hatta," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Menurut I Gede Nyeneng, berdasarkan barang bukti yang ada, Kriss Hatta terbukti melakukan tindakan penganiayaan berat kepada Anthony. Barang bukti tersebut berupa hasil visum hingga rekaman CCTV.
"Dengan dikeluarkannya surat dari Kejaksaan Tinggi, P21 maka tugas dan tanggung jawab penyidik Polda Metro Jaya akan dialihkan dan diserahkan ke Kejaksaan negeri Jakarta Selatan," ujar I Gede Nyeneng.
"Oleh karena itu, hari ini tsk Kriss Hatta akan dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, di mana mekanismenya melalui Kejaksaan Tinggi Jakarta," tambahnya.
Sebelumnya, pihak pengacara dan keluarga Kriss Hatta sudah memutuskan perdamaian di antara mereka. Namun perdamaian itu batal hingga berkas perkara tetap diproses.
(dia/fik)
![]() |
"Berdasarkan surat dari Kejaksaan Tinggi nomor 7707 tanggal 28 September 2019 akan melimpahkan tersangka dan barang bukti terkait kasus penganiayaan dengan tersangka Kriss Hatta," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta.
ADVERTISEMENT
Menurut I Gede Nyeneng, berdasarkan barang bukti yang ada, Kriss Hatta terbukti melakukan tindakan penganiayaan berat kepada Anthony. Barang bukti tersebut berupa hasil visum hingga rekaman CCTV.
"Dengan dikeluarkannya surat dari Kejaksaan Tinggi, P21 maka tugas dan tanggung jawab penyidik Polda Metro Jaya akan dialihkan dan diserahkan ke Kejaksaan negeri Jakarta Selatan," ujar I Gede Nyeneng.
"Oleh karena itu, hari ini tsk Kriss Hatta akan dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, di mana mekanismenya melalui Kejaksaan Tinggi Jakarta," tambahnya.
Sebelumnya, pihak pengacara dan keluarga Kriss Hatta sudah memutuskan perdamaian di antara mereka. Namun perdamaian itu batal hingga berkas perkara tetap diproses.
(dia/fik)
-
kriss hatta
Kriss Hatta
Selengkapnya - kriss hatta dipenjara
- anthony hilenaar
ARTIKEL TERKAIT

Kriss Hatta Minta Perlindungan Hukum ke Presiden
Kamis, 19 Sep 2019 15:18 WIB
Sudah Berdamai, Mengapa Kriss Hatta Belum Bebas?
Selasa, 13 Aug 2019 16:07 WIB
Usaha Ibunda Kriss Hatta Upayakan Perdamaian dengan Anthony
Selasa, 30 Jul 2019 09:05 WIB
Minta Damai, Ibunda Kriss Hatta Justru Dipalak Rp1 Miliar
Minggu, 28 Jul 2019 09:06 WIB
BACA JUGA

Ungkap Fenomena Pacar Settingan, Kriss Hatta: Paling Mahal Ratusan Juta
Senin, 14 Sep 2020 20:08 WIB
Punya Hobi Nyanyi, Kriss Hatta Mulai Lirik Dunia Tarik Suara
Kamis, 04 Jun 2020 22:55 WIB
Dekat Dengan Kriss Hatta, Eva Belisima: Aku Gak Cari Panggung (Part 3)
Jumat, 20 Mar 2020 22:25 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER