Sudah Berdamai, Kris Hatta Masih Mendekam di Penjara

Jakarta, Insertlive - Kriss Hatta telah berdamai dengan Antony Hillenar, pihak yang melaporkannya atas kasus penganiayaan.
Antony pun telah mencabut laporan di Polda Metro Jaya. Namun, sampai saat ini Kriss masih harus mendekam di tahanan.
Sementara itu, pihak kuasa hukum juga masih mengupayakan agar proses hukum bisa dihentikan dan Kriss segera bebas.
"Sekarang kita masih mengupayakan proses hukumnya selesai sampai sini saja. Nah, tentunya itu kewenangan penyidik dan pihak kepolisian," ujar kuasa hukum Kriss Hatta, Machi Achmad, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (13/8).
Masih berjalannya proses hukum Kriss Hatta lantaran pasal yang menjeratnya merupakan delik biasa dan keputusan terkait proses hukum menjadi wewenang kepolisian.
"Setelah adanya perdamaian antara Kriss dan Anthony, yang harus masyarakat tau adalah pasal 351KUHP itu suatu delik biasa, yang setelah adanya perdamaian pencabutan laporan memutus proses hukumnya," jelas Machi.
Machi juga mengaku, masih belum bisa memastikan kapan Kriss Hatta akan bebas. Ia sementara ini akan terus mengusahakan.
"Kami sedang mengupayakan itu di sisa waktu ini, tapi kalau misal tidak berhasil ya ada 40 hari. Setelah 40 hari nanti dilimpahkan ke kejaksaan, ada langkah hukum baru," pungkasnya.
(aca/syf)
Antony pun telah mencabut laporan di Polda Metro Jaya. Namun, sampai saat ini Kriss masih harus mendekam di tahanan.
Sementara itu, pihak kuasa hukum juga masih mengupayakan agar proses hukum bisa dihentikan dan Kriss segera bebas.
ADVERTISEMENT
Masih berjalannya proses hukum Kriss Hatta lantaran pasal yang menjeratnya merupakan delik biasa dan keputusan terkait proses hukum menjadi wewenang kepolisian.
"Setelah adanya perdamaian antara Kriss dan Anthony, yang harus masyarakat tau adalah pasal 351KUHP itu suatu delik biasa, yang setelah adanya perdamaian pencabutan laporan memutus proses hukumnya," jelas Machi.
Machi juga mengaku, masih belum bisa memastikan kapan Kriss Hatta akan bebas. Ia sementara ini akan terus mengusahakan.
"Kami sedang mengupayakan itu di sisa waktu ini, tapi kalau misal tidak berhasil ya ada 40 hari. Setelah 40 hari nanti dilimpahkan ke kejaksaan, ada langkah hukum baru," pungkasnya.
(aca/syf)
-
kriss hatta
Kriss Hatta
Selengkapnya - antony hillenaar
- kasus kriss hatta
ARTIKEL TERKAIT

Unggah Foto Pegangan Tangan, Kriss Hatta Pacaran dengan Sherry Jolieca?
Sabtu, 04 May 2024 19:00 WIB
Dilaporkan ke Polisi, Kriss Hatta Tanggapi dengan Santai
Sabtu, 06 Apr 2019 20:15 WIB
Usai Dilaporkan, Rumah Kriss Hatta Tampak Sepi
Sabtu, 06 Apr 2019 19:17 WIB
Kronologi Kejadian Pemukulan yang Dilakukan Kriss Hatta
Sabtu, 06 Apr 2019 16:15 WIB
BACA JUGA

Ungkap Fenomena Pacar Settingan, Kriss Hatta: Paling Mahal Ratusan Juta
Senin, 14 Sep 2020 20:08 WIB
Punya Hobi Nyanyi, Kriss Hatta Mulai Lirik Dunia Tarik Suara
Kamis, 04 Jun 2020 22:55 WIB
Dekat Dengan Kriss Hatta, Eva Belisima: Aku Gak Cari Panggung (Part 3)
Jumat, 20 Mar 2020 22:25 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER