Kronologi Kejadian Pemukulan yang Dilakukan Kriss Hatta
Raden Al Falah |
Insertlive
Jakarta
-
Kriss Hatta telah dilaporkan ke pihak berwajib atas tindakan pemukulan kepada Antony Hillenaar pagi tadi, Sabtu (6/4). Kejadian tersebut berlangsung di sebuah klub daerah Bilangan, Jakarta Selatan. Tak terima dengan perlakuan tersebut, Antony pun melaporkan Kriss Hatta dengan pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan.
Antony juga menjelaskan kronologi kejadian saat dirinya berusaha melerai perkelahian Kriss dengan salah seorang temannya, namun ia malah dipukul oleh Kriss Hatta.
"Tadi pagi sekitar 03.30 subuh, kejadian di club di bilangan Jakarta. Dia lagi cekcok, udah dorong-dorongan lah sama temen gue, gue tarik bahu dia dari belakang, 'Woi itu temen sendiri, temen gue' gue bilang gitu kan. Dia nggak pake ba bi bu balik badan gue ditimpa, hidung gue ditonjok," ungkap Antony saat ditemui di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (6/4).
"Langsung bindeng di tempat, sampe jam 07.00 pagi masih bindeng terus. Pas di lokasi gue ajak ngomong nggak mau. Yaudah lah, mau nggak mau gue lapor, bikin laporan, gue visum ke RSCM baru beres jam 11 siang," tambahnya.
(aca/aca)
Loading ...
Antony juga menjelaskan kronologi kejadian saat dirinya berusaha melerai perkelahian Kriss dengan salah seorang temannya, namun ia malah dipukul oleh Kriss Hatta.
"Langsung bindeng di tempat, sampe jam 07.00 pagi masih bindeng terus. Pas di lokasi gue ajak ngomong nggak mau. Yaudah lah, mau nggak mau gue lapor, bikin laporan, gue visum ke RSCM baru beres jam 11 siang," tambahnya.
Advertisement
(aca/aca)