Apakah Penangguhan Penahanan Kriss Hatta Akan Dikabulkan?

Edho | Insertlive
Kamis, 01 Aug 2019 11:32 WIB
Kriss Hatta dikabarkan akan meminta penangguhan penahanan. Kriss Hatta terjerat kasus penganiayaan (Foto: Fadhia Nugraha)
Jakarta, Insertlive - Kriss Hatta dikabarkan akan meminta penangguhan penahanan dalam kasus penganiayaan yang tengah dihadapinya saat ini. Terkait hal tersebut, Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa permohonan penangguhan penahanan memang bisa diajukan tersangka. Namun, hal itu tetap harus menunggu izin dari penyidik.
Argo YuwonoArgo Yuwono/ Foto: Dinda Tamara Putri
"Jadi memang untuk penangguhan penahanan itu adalah hak dari pada tersangka, keluarganya. Misalnya nanti mengajukan penangguhan penahanan, tentunya penyidik akan menilai di sana, apakah dikabulkan atau tidak," ujar Argo Yuwono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (31/7).

Argo Yuwono juga mengatakan bahwa penyidikan kasus tersangka Kriss Hatta hampir selesai dan sudah sampai tahap pemberkasan.
"Tapi pada prinsipnya bahwa untuk berkas perkara tersangka KH ini sudah dalam proses pemberkasan. Jadi, sudah hampir selesai. Nanti setelah selesai segera kami kirim ke kejaksaan,"

Terkait akan dikabulkannya permohonan penahan, Argo Yuwono belum bisa memastikan. "Belum, kita tunggu saja," pungkasnya.

ADVERTISEMENT



(aca/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER