Kriss Hatta Bebas Jelang Natal, Ibunda Siapkan Syukuran

Bella Cesara | Insertlive
Selasa, 10 Dec 2019 18:29 WIB
Menyambut kebebasan Kriss Hatta, Tuty Suratinah menyiapkan syukuran dengan mengundang anak yatim. Tuty Suratinah, ibunda Kriss Hatta (Foto: Bella Cesara)
Jakarta, Insertlive - Kriss Hatta dijatuhi vonis 5 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta terkait kasus penganiayaan. Kriss sendiri telah menjalani 4 bulan lebih di penjara. Oleh karena itu, ia tinggal menjalani masa tahanan sekitar dua minggu lagi.

Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah, menyambut bahagia kebebasan anaknya tersebut. Ia mengungkapkan hal itu sebagai kado Natal yang luar biasa. Tuty pun berencana mengadakan syukurun kebebasan Kriss dengan mengundang anak yatim.
"Paling undang anak yatim," ujar Tuty Suratinah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12).

"Tanggal 24 Kriss pulang, hadiah Natal buat mamanya itu aja sih. Udah bahagia mamanya," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Setelah bebas nanti, sang ibunda juga berharap Kriss Hatta bisa kembali menata kariernya dengan baik.
Tuty SuratinahTuty Suratinah/ Foto: Bella Cesara
"Biar dia menata hidup, karena dalam setahun dia banyak di dalam (penjara), kerjaan juga berantakan, keluar nanti biar fokus kerja," ujarnya.

Sebelumnya, Kriss Hatta harus mendekam di penjara karena melakukan pemukulan kepada Anthony Hilenar. Kriss terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur diancam pidana Pasal 351 ayat 1 KUHP.

[Gambas:Video Insertlive]

(aca/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER