Advertisement

Divonis 5 Bulan Penjara, Kriss Hatta Menghitung Hari untuk Bebas

Bella Cesara | Insertlive
Kriss Hatta divonis 5 bulan penjara.
Kriss Hatta divonis 5 bulan penjara (Foto: Bella Caesara)
Jakarta - Kriss Hatta divonis lima bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (10/12) atas kasus pemukulan terhadap Anthony Hilenaar.
Sejak ditangkap pada 25 Juli 2019 lalu, Kriss telah menjalani masa tahanan selama 4 bulan lebih. Kriss akan menghirup udara kebebasan setelah menghabiskan hukuman sekitar 14 hari.

Advertisement



Kriss HattaKriss Hatta/ Foto: Bella Caesara

Kriss Hatta yang mendengar vonis tersebut merasa senang, terbukti dari senyuman lebar yang tergambar di wajahnya.

"Ya nanti saya pulang tanggal 24 atau 25 Desember, itu genap 5 bulan," ujar Kriss Hatta.

Sementara itu, pihak Kriss Hatta diberikan waktu selama 7 hari untuk mengambil sikap terhadap putusan tersebut apakah banding atau tidak.  (arm/fik)
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement