Divonis 5 Bulan Penjara, Kriss Hatta Menghitung Hari untuk Bebas
Bella Cesara |
Insertlive
Jakarta
-
Kriss Hatta divonis lima bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (10/12) atas kasus pemukulan terhadap Anthony Hilenaar.
Sejak ditangkap pada 25 Juli 2019 lalu, Kriss telah menjalani masa tahanan selama 4 bulan lebih. Kriss akan menghirup udara kebebasan setelah menghabiskan hukuman sekitar 14 hari.
Kriss Hatta yang mendengar vonis tersebut merasa senang, terbukti dari senyuman lebar yang tergambar di wajahnya.
"Ya nanti saya pulang tanggal 24 atau 25 Desember, itu genap 5 bulan," ujar Kriss Hatta.
Sementara itu, pihak Kriss Hatta diberikan waktu selama 7 hari untuk mengambil sikap terhadap putusan tersebut apakah banding atau tidak. (arm/fik)
Loading ...
Baca Juga : Jelang Sidang Vonis Kriss Hatta Tebar Senyum |
Advertisement
Kriss Hatta/ Foto: Bella Caesara |
Kriss Hatta yang mendengar vonis tersebut merasa senang, terbukti dari senyuman lebar yang tergambar di wajahnya.
"Ya nanti saya pulang tanggal 24 atau 25 Desember, itu genap 5 bulan," ujar Kriss Hatta.
Sementara itu, pihak Kriss Hatta diberikan waktu selama 7 hari untuk mengambil sikap terhadap putusan tersebut apakah banding atau tidak. (arm/fik)
Kriss Hatta/ Foto: Bella Caesara