Sempat Bebas, R Kelly Kembali Ditahan atas Tuduhan Pornografi Anak

Agustin Dwi Anandawati | Insertlive
Jumat, 12 Jul 2019 18:38 WIB
R Kelly kembali ditahan atas tuduhan pornografi anak. Foto: APTN
Jakarta, Insertlive - Sempat menghirup udara segar, musisi R Kelly kembali ditahan atas tuduhan pornografi anak. Bukan hanya skandal seks, penyanyi 52 tahun itu juga mendapat tuduhan lainnya.

R Kelly ditangkap di Metropolitan Correctional Center, Chicago, pada Kamis (11/7) sekitar pukul 7 malam waktu Amerika. Ia dijatuhkan ke dalam 13 dakwaan termasuk kejahatan seks dan menghalangi keadilan.

R KellyR Kelly/ Foto: APTN
"Dakwaan termasuk pornografi anak-anak di bawah umur," ucap juru bicara Kantor Pengacara AS, Joseph Fitzpatrick, seperti yang dilansir dari Associated Press.

ADVERTISEMENT

Penahanan ini adalah yang kedua kalinya bagi R Kelly atas tuduhan seks. Sebelumnya ia ditangkap pada Februari lalu atas 10 tuduhan skandal seks yang melibatkan hingga empat wanita.

R Kelly melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Namun ia mengaku jika dirinya tak bersalah dan bisa bebas dengan jaminan.

Di kasusnya kali ini, belum ada keterangan lebih lanjut tentang penahanan R Kelly.

[Gambas:Video Insertlive]

(agn/agn)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER