Selain Kasus Asusila, Rey Utami & Pablo Benua Juga Gelapkan Mobil

Anita Rosdiana & Riyo Ramadhan | Insertlive
Kamis, 11 Jul 2019 15:21 WIB
Rey Utami dan Pablo Benua ternyata juga terjerat dalam kasus penggelapan mobil. Foto: Mohammad Fadhia Nugraha
Jakarta, Insertlive - Selain terjerat kasus penyebaran konten asusila, ternyata Rey Utami dan Pablo Benua juga terjaring kasus penggelapan kendaraan.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono.


Pihak kepolisian menemukan puluhan STNK.

ADVERTISEMENT

"Dalam penggeledahan di rumahnya di Bogor kita menemukan puluhan STNK," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7).

Argo Mabes PolriArgo Yuwono Mabes Polri/ Foto: Riyo Ramadhan

"Ternyata ada laporan penipuan dan penggelapan kendaraan dengan terlapor adalah Pablo. Itu dilaporkan pada tanggal 26 Februari 2018," sambungnya.

Kasus penipuan itu diperkuat dengan adanya beberapa laporan atas penggelapan kendaraan. Laporan tersebut bahkan diajukan sejak 2017 lalu.

"Juga ada laporan di Mabes Polri dengan terlapor juga Pablo yaitu penipuan dan penggelapan juga dan masih dalam proses, itu dilaporkan pada 2017," kata Argo

Oleh karena terjerat penyebaran konten asusila dan penggelapan, Rey Utami dan Pablo Benua dikenakan pasal berlapis.


"Kemudian pasal yang disangkakan adalah Pasal 27 Ayat 1 kemudian 27 Ayat 3, Pasal 45 Ayat 1, Pasal 310 atau 311 KUHP. Ancamannya enam tahun ke atas," tutup Argo.

[Gambas:Video Insertlive]

(agn/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER