Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Penjara
Kamis, 11 Jul 2019 15:40 WIB
Foto: Insertlive/Abdurrahman Naufal
Vonis tersebut merupakan hukuman yang dianggap setimpal oleh Ketua Majelis Hakim setelah membeberkan sejumlah bukti dan tuntutan yang memberatkan Ratna.
Ratna Sarumpaet yang menghadiri sidang mengenakan kemeja putih terlihat tenang saat vonis dijatuhkan oleh hakim.
Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta Ratna divonis selama enam tahun.
Usai putusan hakim, Ratna Sarumpaet memilih berkonsultasi dengan tim pengacara.
"Kami akan menggunakan tenggang waktu tujuh hari ke depan untuk berpikir apakah akan melakukan banding," ujar pengacara Ratna Sarumpaet.
Ibu dari Atiqah Hasiholan ini dianggap telah melanggar pasal pidana yang diatur dalam Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana karena kebohonganya menimbulkan keonaran.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Tak Kecewa Dilaporkan Cucu soal Warisan, Ratna Sarumpaet: Ada yang Merusak
Rabu, 05 Feb 2025 10:40 WIB
Polisi Kaki Tangan Ferdy Sambo yang Ditahan Pernah Tangkap Ratna Sarumpaet
Jumat, 12 Aug 2022 17:10 WIB
Dituding Tak Setuju 'New Normal', Ini Jawaban Atiqah Hasiholan
Kamis, 28 May 2020 11:56 WIB
Divonis 2 Tahun Penjara, Ratna Sarumpaet: Saya Tidak Bersalah
Kamis, 11 Jul 2019 16:36 WIB
Ratna Sarumpaet Nangis di Persidangan, Netizen: Air Mata Palsu
Kamis, 20 Jun 2019 07:57 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK