Argo Yuwono Tegaskan Galih Ginanjar Berpotensi Menjadi Tersangka
Rabu, 10 Jul 2019 22:25 WIB
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono/Foto: Dinda Tamara Putri
"Penyidik nanti akan melakukan gelar perkara, potensi tersangka ada, ada potensi ya," ujar Argo di Polda Metro jaya, Jakarta (10/7).
Argo mengatakan sejauh ini Galih masih dalam proses penyelidikan. Hukumannya akan disesuaikan dengan motif dan tujuan dalam konten Mulut Sampah milik Rey Utami dan Pablo Benua.
"Ya nanti sesuai dengan perannya ya, sesuai apa yang ada di undang-undang ITE di pasal 27 ayat 3," kata Argo.
Argo juga menegaskan tidak menutup kemungkinan menjadikan Rey dan Pablo sebagai tersangka. Sebab, video itu bermula melalui akun YouTubenya. Ia juga akan menggali lebih dalam apakah ada peran manajemen yang mengatur konten tak bermoral tersebut.
"Semua bisa, semua bisa terjadi. Nanti kita lihat fakta-fakta hukumnya, barang buktinya apa," kata Argo sambil tersenyum.
(yoa/yoa)
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Benarkah Barbie Kumalasari Dalang di Balik Video 'Ikan Asin'?
Selasa, 09 Feb 2021 13:10 WIB
Galih Ginanjar Tampil bareng Cewek Cantik, Ini Kata Barbie Kumalasari
Minggu, 31 Jan 2021 16:55 WIB
Galih Ginanjar Keluar Penjara, Barbie Kumalasari Mendadak Ingin Rujuk
Kamis, 07 Jan 2021 10:14 WIB
Galih Ginanjar Sakit, Sidang Trio Ikan Asin Ditunda
Rabu, 12 Feb 2020 22:46 WIB
Selain Buat Lagu, Galih Ginanjar Belajar Silat dalam Penjara
Selasa, 21 Jan 2020 12:57 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK