Hotman Paris Minta Galih Cepat Jadi Tersangka dan Ditahan
Anisa Sapta |
Insertlive
Jakarta
-
Kuasa hukum Fairuz A. Rafiq, Hotman Paris memberikan tanggapannya atas motif Galih Ginanjar yang ingin mempermalukan sang mantan istri. Hotman menyebutkan pihaknya berharap agar kepolisian segera menaikkan status Galih menjadi tersangka.
"Terima kasih pada Polda Metro Jaya kalau memang sudah diakui begitu, sudah waktunya untuk segera menetapkan tersangka dan kami memohon agar segera ditahan," ucap Hotman di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/7).
Terkait kasusnya dengan Fairuz, Galih Ginanjar diduga telah melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(agn/fik)
Loading ...
Hotman Paris/ Foto: Anisa Sapta Aulia |
Advertisement
Terkait kasusnya dengan Fairuz, Galih Ginanjar diduga telah melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(agn/fik)
Hotman Paris/ Foto: Anisa Sapta Aulia