Yang Akan Dilakukan Vanessa Angel Saat Bebas dari Penjara
Edward J.A. Ginting |
Insertlive
Jakarta
-
Sidang vonis atas kasus konten asusila yang menjerat artis cantik Vanessa Angel digelar hari ini, Rabu (26/6) di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Pada sidang putusan tersebut, Vanessa mendapat dukungan dari keluarga. Tantenya Reny datang menghadiri sidang putusan keponakannya.
Saat ditemui oleh awak media, Reny menceritakan keinginan Vanessa usai keluar dari penjara. Perempuan berusia 27 tahun itu bercerita pada Reny ingin melakukan perawatan di salon.
Jika bebas nanti, Reny juga menyarankan Vanessa untuk melakukan sebuah perjalanan liburan untuk melupakan semua masalah yang menimpanya. Reny menambahkan nantinya Vanessa akan tetap menetap di Jakarta.
"Setelah berapa bulan ini ingin memanjakan diri ya udah berlibur aja dulu," ucap Reny. "Sepertinya seperti itu (akan balik ke Jakarta)," sambungnya.
Pihak keluarga sendiri sudah memiliki rencana untuk menyambut kebebasan Vanessa. Mereka akan datang menjemputnya. Namun Reny tak tahu apakah ayah Vanessa, Doddy Sudrajat, akan datang menjemput sang putri.
"Belum ada seperti itu, jadi memang rencana kalau memang Vanessa akan bebas kami akan jemput tapi nggak tau kalo daddy nya," tutup tante Vanessa Angel.
(agn/fik)
Loading ...
Saat ditemui oleh awak media, Reny menceritakan keinginan Vanessa usai keluar dari penjara. Perempuan berusia 27 tahun itu bercerita pada Reny ingin melakukan perawatan di salon.
Advertisement
Jika bebas nanti, Reny juga menyarankan Vanessa untuk melakukan sebuah perjalanan liburan untuk melupakan semua masalah yang menimpanya. Reny menambahkan nantinya Vanessa akan tetap menetap di Jakarta.
Pihak keluarga sendiri sudah memiliki rencana untuk menyambut kebebasan Vanessa. Mereka akan datang menjemputnya. Namun Reny tak tahu apakah ayah Vanessa, Doddy Sudrajat, akan datang menjemput sang putri.
"Belum ada seperti itu, jadi memang rencana kalau memang Vanessa akan bebas kami akan jemput tapi nggak tau kalo daddy nya," tutup tante Vanessa Angel.
(agn/fik)