Terlibat Kasus Narkoba, Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara

Agustin Dwi Anandawati | Insertlive
Kamis, 15 Oct 2020 16:05 WIB
Vanessa Angel dan Bibi, suaminya, saat ditemui di PN Jakarta Barat. Terlibat Kasus Narkoba, Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara/Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta, Insertlive -

Kasus narkoba yang melibatkan nama Vanessa Angel masih terus berlanjut. Ibu satu anak itu pun kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari ini, Kamis (15/10).

Sidang kali ini beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

Vanessa Angel ditutut enam bulan penjara dan denda Rp10 juta.

ADVERTISEMENT

Istri Bibi Ardiansyah itu dinyatakan bersalah lantaran telah memiliki dan mengonsumsi narkoba jenis xanax.

"Kami Jaksa Penuntut Umum menuntut supaya majelis hakim memutuskan Vanessa Angel bersalah memiliki dan menyimpan psikotropika jenis Xanax," kata Jaksa Penuntut Umum seperti yang dikutip dari detikcom.

"Dua menjatuhkan tuntutan kepada teerdakwa dengan penjara 6 bulan dan denda Rp10 juta rupiah atau subsider 3 bulan," lanjutnya.

Sebelumnya Vanessa Angel diamankan polisi atas penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap pada 16 Maret lalu.


Vanessa ditangkap bersama sang suami dan seorang asistennya. Dari penggeledahan, polisi menemukan 20 butir xanax.

Saat melakukan pemeriksaan, Vanessa mengaku mengonsumsi xanax karena mengalami sulit tidur sejak 2016 lalu.

Atas kasus ini, Vanessa Angel didakwa dengan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika junco Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 49 Tahun 2018 tentang perubahan penggolongan psikotropika dalam lampiran UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

[Gambas:Video Insertlive]



(agn/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER