Terlibat Kasus Narkoba, Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara

Kasus narkoba yang melibatkan nama Vanessa Angel masih terus berlanjut. Ibu satu anak itu pun kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari ini, Kamis (15/10).
Sidang kali ini beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum atau JPU.
Vanessa Angel ditutut enam bulan penjara dan denda Rp10 juta.
Istri Bibi Ardiansyah itu dinyatakan bersalah lantaran telah memiliki dan mengonsumsi narkoba jenis xanax.
"Kami Jaksa Penuntut Umum menuntut supaya majelis hakim memutuskan Vanessa Angel bersalah memiliki dan menyimpan psikotropika jenis Xanax," kata Jaksa Penuntut Umum seperti yang dikutip dari detikcom.
"Dua menjatuhkan tuntutan kepada teerdakwa dengan penjara 6 bulan dan denda Rp10 juta rupiah atau subsider 3 bulan," lanjutnya.
Sebelumnya Vanessa Angel diamankan polisi atas penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap pada 16 Maret lalu.
Vanessa ditangkap bersama sang suami dan seorang asistennya. Dari penggeledahan, polisi menemukan 20 butir xanax.
Saat melakukan pemeriksaan, Vanessa mengaku mengonsumsi xanax karena mengalami sulit tidur sejak 2016 lalu.
Atas kasus ini, Vanessa Angel didakwa dengan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika junco Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 49 Tahun 2018 tentang perubahan penggolongan psikotropika dalam lampiran UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Tidur Tanpa Vanessa Angel, Mata Gala Sky Sembab
Kamis, 19 Nov 2020 08:15 WIB
Dituntut 6 Bulan Penjara, Vanessa Angel Minta Keringanan karena Anak
Kamis, 15 Oct 2020 18:35 WIB
Keuangan Merosot, Begini Nasib Kasus Narkoba Vanessa Angel
Kamis, 23 Apr 2020 17:31 WIB
2 Kali Positif Narkoba, Suami Vanessa Angel Dikenal Sosok Tertutup
Rabu, 18 Mar 2020 17:07 WIBTERKAIT