Soal Bau Ikan Asin, Galih Ginanjar dan Rey Utami Bisa Dipolisikan?
Rabu, 26 Jun 2019 14:57 WIB
Hotman Paris/Foto: Instagram/hotmanparisofficial
"Semua wanita atau istri yang dituduh berhak mengajukan pelaporan ITE atas pencemaran nama baik. Saya sarankan kepada seluruh wanita yang merasa dilecehkan nama baiknya, berhak mengajukan laporan pidana pencemaran nama baik melalui elektronik," kata Hotman.
Asisten Hotman, Nurbaeny Jannah menjelaskan bahwa hal-hal terkait pernyataan Galih Ginanjar pada konten YouTube milik Rey Utami bisa dikategorikan pelanggaran hukum berdasarkan pasal ITE.
"Saya juga mengatakan bahwa kepada semua perempuan yang merasa dituduh organ intimnya bau, bisa melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Selain itu, pemilik akun yang menyebarkan konten tersebut juga dapat dilaporkan karena menyebarkan berita-berita hoax," ujar Hotman.
Pemilik akun ini mengarah ke Rey Utami. Ia yang memancing Galih dengan pertanyaan-pertanyaan dan menjadikannya sebagai konsumsi publik melalui akun YouTube miliknya.
Sekedar informasi, pernyataan Galih Ginanjar yang mencatut nama Fairuz sang mantan istrinya menjadi kontroversial sesaat setelah Rey Utami mengunggah video tersebut ke publik lewat laman YouTube. Namun, pernyataan Galih dibantah oleh Fairuz yang juga dibela oleh Sonny Septian, suami baru dari Fairuz A Rafiq.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Aksi Hotman Paris Tinggalkan Lamborghini untuk Pilih Naik Ojol Disorot
Selasa, 31 Dec 2024 21:40 WIB
Isu Pensiun Jadi Pengacara, Hotman Paris: Gue Nggak Bilang
Rabu, 11 Sep 2024 22:00 WIB
Hotman Paris Minta Galih Cepat Jadi Tersangka dan Ditahan
Senin, 08 Jul 2019 17:00 WIB
Galih Ginanjar Gaet 9 Pengacara untuk Lawan 1 Hotman Paris
Selasa, 02 Jul 2019 13:19 WIB
Sebut Fairuz Bau Ikan Asin, Galih Ginanjar Disindir Hotman Paris?
Selasa, 25 Jun 2019 16:18 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
RA Kartini Award 2025
Dewi Aryani Suzana Jadi Visionary Leader, Bawa Inovasi Keselamatan Publik
DETIKNETWORK