Galih Ginanjar Gaet 9 Pengacara untuk Lawan 1 Hotman Paris
Agustin Dwi Anandawati |
Insertlive
Jakarta
-
Galih Ginanjar akhirnya telah memilih pengacara untuk melawan laporan yang diajukan oleh mantan istrinya, Fairuz A. Rafiq.
Berdasarkan unggahan salah satu akun gosip, Galih tampak menggaet banyak tim pengacara untuk melawan Fairuz.
Lebih kurang sembilan orang tergabung dalam tim pengacara Galih. Mereka baru saja melakukan pertemuan untuk membicarakan kasusnya dengan Fairuz.
Respons netizen terhadap unggahan tersebut terbilang menarik, mereka menganggap Galih bekerja sama dengan banyak pengacara karena tak mudahuntuk mengalahkan pengacara sekaliber Hotman Paris yang membela Fairuz.
"Melawan seorang hotman paris memang butuh banyak orang,,, 😂😂😂," tulis @asthamebel.
"1 Hotman VS lawyer se kampung 🤣🤣🤣🤣🤣," tulis akun @rya_ghotic.
"Bg hotman 1 lawan nya banyak, ketahuan kn mn yg kuat🤣 Jelas bg hotman laa. Otw panik panik gaesss," sambung akun @unni_nara94.
Fairuz A. Rafiq melaporkan Galih Ginanjar atas dugaan pencemaran nama baik.
Galih dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 jo 45 ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau pasal 310 KUHP, dan pasal 311 KUHP.
(agn/syf)
Loading ...
Berdasarkan unggahan salah satu akun gosip, Galih tampak menggaet banyak tim pengacara untuk melawan Fairuz.
Advertisement
Lebih kurang sembilan orang tergabung dalam tim pengacara Galih. Mereka baru saja melakukan pertemuan untuk membicarakan kasusnya dengan Fairuz.
Galih Ginanjar & Tim Pengacara/ Foto: Instagram/lambe_turah |
Respons netizen terhadap unggahan tersebut terbilang menarik, mereka menganggap Galih bekerja sama dengan banyak pengacara karena tak mudahuntuk mengalahkan pengacara sekaliber Hotman Paris yang membela Fairuz.
"Melawan seorang hotman paris memang butuh banyak orang,,, 😂😂😂," tulis @asthamebel.
"Bg hotman 1 lawan nya banyak, ketahuan kn mn yg kuat🤣 Jelas bg hotman laa. Otw panik panik gaesss," sambung akun @unni_nara94.
Fairuz A. Rafiq melaporkan Galih Ginanjar atas dugaan pencemaran nama baik.
Galih dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 jo 45 ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau pasal 310 KUHP, dan pasal 311 KUHP.
(agn/syf)
Galih Ginanjar & Tim Pengacara/ Foto: Instagram/lambe_turah