Seungri Didakwa 7 Tuntutan Pidana
Selasa, 25 Jun 2019 16:59 WIB
Foto: Twitter/pannchoa
Dilansir dari Allkpop, 7 dakwaan yang ditujukan terhadap Seungri meliputi perekrutan pekerja prostitusi untuk dirinya dan orang lain, penggelapan dana bisnis lewat perwakilan hukum, penggelapan pendapatan 'Burning Sun, upaya untuk menghancurkan bukti investigasi, distribusi konten prostitusi secara ilegal lewat media sosial, dan pelanggaran terhadap tindakan sanitasi makanan.
Polisi menetapkan bahwa terkait dengan Undang-undang Prostitusi, Seungri dan juga mantan rekan bisnisnya yakni Yoo In Suk telah didakwa memberikan pelayanan prostitusi beberapa kali dari bulan Desember 2015 hingga Januari 2016.
Sementara, terkait pesta ulang tahun Seungri di Filipina pada 2017 lalu, kepolisian membantah adanya pelanggaran. Padahal, sebelumnya diberitakan bahwa pada pesta ulang tahunnya itu, Seungri juga menyediakan wanita penghibur.
"Melihat ongkos tiket dan ongkos penyewaan hotel yang sedikit, tidak mungkin itu adalah pembayaran untuk layanan prostitusi. Secara hukum, ini tidak dapat dianggap sebagai tindak perlakuan prostitusi" ucap seorang wakil Kepolisian Seoul.
Selain Seungri dan Yoo In Suk, empat orang lainnya yang terkait kasus ini telah didakwa dan dituduh melakukan layanan prostitusi. Ada sekitar 17 dan 19 wanita yang terlibat dalam kasus ini, dan juga didakwa mengambil bagian dalam layanan prostitusi dan sudah diteruskan ke tahap penuntutan.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Kasus Prostitusi Dilanjutkan, Seungri Malah Asik Nikmati Spa
Rabu, 26 Jun 2019 18:02 WIB
Polisi Temukan Bukti Baru Kasus Prostitusi Seungri
Senin, 01 Apr 2019 17:41 WIB
Bukti Baru Video Pelecehan Seksual Kasus Seungri Cs
Sabtu, 23 Mar 2019 12:46 WIB
Pengakuan Wanita soal Momen Manis Bersama Seungri di Bali
Rabu, 20 Mar 2019 11:10 WIB
Seungri Diduga Patok Harga Rp126 Juta untuk Jasa Prostitusi
Jumat, 15 Mar 2019 10:31 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK