Seungri Didakwa 7 Tuntutan Pidana

nap | Insertlive
Selasa, 25 Jun 2019 16:59 WIB
Kasus seungri dilanjutkan ke tahap penuntutan. Foto: Twitter/pannchoa
Jakarta, Insertlive - Selasa (25/6), Kepolisian Distrik Pusat Seoul mengungkapkan kasus Seungri sudah diserahkan ke kejaksaan. Ia didakwa tujuh tuntutan yang menjerat mantan personel Big Bang tersebut. 

Dilansir dari Allkpop, 7 dakwaan yang ditujukan terhadap Seungri meliputi perekrutan pekerja prostitusi untuk dirinya dan orang lain, penggelapan dana bisnis lewat perwakilan hukum, penggelapan pendapatan 'Burning Sun, upaya untuk menghancurkan bukti investigasi, distribusi konten prostitusi secara ilegal lewat media sosial, dan pelanggaran terhadap tindakan sanitasi makanan.

Seungri Seungri / Foto: (AP Photo/Lee Jin-man)


ADVERTISEMENT

Polisi menetapkan bahwa terkait dengan Undang-undang Prostitusi, Seungri dan juga mantan rekan bisnisnya yakni Yoo In Suk telah didakwa memberikan pelayanan prostitusi beberapa kali dari bulan Desember 2015 hingga Januari 2016.

Sementara, terkait pesta ulang tahun Seungri di Filipina pada 2017 lalu, kepolisian membantah adanya pelanggaran. Padahal, sebelumnya diberitakan bahwa pada pesta ulang tahunnya itu, Seungri juga menyediakan wanita penghibur. 

"Melihat ongkos tiket dan ongkos penyewaan hotel yang sedikit, tidak mungkin itu adalah pembayaran untuk layanan prostitusi. Secara hukum, ini tidak dapat dianggap sebagai tindak perlakuan prostitusi" ucap seorang wakil Kepolisian Seoul.



Selain Seungri dan Yoo In Suk, empat orang lainnya yang terkait kasus ini telah didakwa dan dituduh melakukan layanan prostitusi. Ada sekitar 17 dan 19 wanita yang terlibat dalam kasus ini, dan juga didakwa mengambil bagian dalam layanan prostitusi dan sudah diteruskan ke tahap penuntutan.


(nap/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER