Pelawak Komar Ditangkap Polisi Atas Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah
Selasa, 25 Jun 2019 14:00 WIB
Foto: instagram.com/haji.nurulqomar
Ia diduga memalsukan ijazah S2 dan S3. Penangkapan pemilik nama Nurul Qomar ini sudah dibenarkan pihak kepolisian. Kanit Reskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho menyatakan bahwa Komar ditahan setelah dijemput paksa petugas kepolisian, Senin (24/6) malam.
"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3, saat mencalonkan diri sebagai rektor," kata Triagung seperti dilansir dari Detik.com, Selasa (25/6). Ia diduga memalsukan ijazah saat ingin mencalonkan diri sebagai Rektor di sebuah universitas di Brebes, Jawa Tengah.
Komar dianggap melanggar pasal 263 KUHP . Ia terancam hukuman 7 tahun penjara.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Viral Warga Perlihatkan Makam Komedian Nurul Qomar Amblas Tak Terawat
Kamis, 22 May 2025 15:00 WIB
Tangis Angelina Sondakh Saat Bertemu Nurul Qomar bak Beri Isyarat
Jumat, 24 Jun 2022 13:32 WIB
Idap Kanker Usus, Nurul Qomar Tetap Lakukan Aktivitas Seperti Biasa
Sabtu, 22 Jan 2022 18:00 WIB
Ini Penyebab Pelawak Qomar Idap Kanker Usus Stadium 4C
Kamis, 30 Sep 2021 19:36 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK