Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Pelawak Komar Ditangkap Polisi Atas Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah

Insertlive | Insertlive
Selasa, 25 Jun 2019 14:00 WIB
Foto: instagram.com/haji.nurulqomar
Jakarta, Insertlive - Lama tak wara-wiri di layar kaca, pelawak yang sekarang lebih aktif sebagai politisi, Nurul Qomar membawa kabar yang mengejutkan. Pelawak yang dikenal dengan nama Komar ini sedang terjerat kasus hukum. Pelawak yang besar dari grup Empat Sekawan ini ditahan di Mapolres Brebes, Jawa Tengah. Komar ditahan karena kasus dugaan pemalsuan ijazah.

Ia diduga memalsukan ijazah S2 dan S3. Penangkapan pemilik nama Nurul Qomar ini sudah dibenarkan pihak kepolisian. Kanit Reskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho menyatakan bahwa Komar ditahan setelah dijemput paksa petugas kepolisian, Senin (24/6) malam.

Triagung menjelaskan, Komar tak memenuhi panggilan kepolisian, sehingga pihaknya menjemput paksa pria berusia 59 tahun tersebut.


"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3, saat mencalonkan diri sebagai rektor," kata Triagung seperti dilansir dari Detik.com, Selasa (25/6). Ia diduga memalsukan ijazah saat ingin mencalonkan diri sebagai Rektor di sebuah universitas di Brebes, Jawa Tengah.

Komar dianggap melanggar pasal 263 KUHP . Ia terancam hukuman 7 tahun penjara.

(fik/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK