Kriss Hatta Yakin Bebas

Agasa Harcis | Insertlive
Senin, 17 Jun 2019 16:33 WIB
Kriss Hatta dengan tegas mengatakan bahwa dirinya akan bebas. Kriss Hatta/Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive - Kriss Hatta kembali menjalani sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen nikah di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/6). Sidang kali ini beragendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saat ditemui jelang pelaksanaan sidang, Kriss Hatta dengan yakin mengungkapkan kesiapan menjalani persidangan lanjutan kali ini.
Kriss HattaKriss Hatta/ Foto: Marianus Harmita
"Udah siap hari ini abaikan tuntutannya," ucap Kriss Hatta.

Keyakinan Kriss Hatta kali ini bukan tanpa alasan. Pada sidang sebelumnya, pihaknya mengklaim telah berhasil mematahkan semua tuduhan dari JPU yang ditujukan kepadanya.
"Karena kan fakta persidangan sudah membuktikan, pokoknya dari keterangan saksi juga palsu, berbeda dengan BAP, semua tidak bisa dipersalahkan," jelas mantan Hilda Vitria itu.

Saat ditanya kemungkinan tuntutan yang akan diajukan JPU, Kriss Hatta dengan tegas mengatakan bahwa dirinya akan bebas. "Bebas," jawab Kriss tegas.

ADVERTISEMENT

[Gambas:Video Insertlive]



(aca/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER