Kriss Hatta Yakin Bebas
Agasa Harcis |
Insertlive
Jakarta
-
Kriss Hatta kembali menjalani sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen nikah di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/6). Sidang kali ini beragendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saat ditemui jelang pelaksanaan sidang, Kriss Hatta dengan yakin mengungkapkan kesiapan menjalani persidangan lanjutan kali ini.
"Udah siap hari ini abaikan tuntutannya," ucap Kriss Hatta.
Keyakinan Kriss Hatta kali ini bukan tanpa alasan. Pada sidang sebelumnya, pihaknya mengklaim telah berhasil mematahkan semua tuduhan dari JPU yang ditujukan kepadanya.
"Karena kan fakta persidangan sudah membuktikan, pokoknya dari keterangan saksi juga palsu, berbeda dengan BAP, semua tidak bisa dipersalahkan," jelas mantan Hilda Vitria itu.
(aca/fik)
Loading ...
Saat ditemui jelang pelaksanaan sidang, Kriss Hatta dengan yakin mengungkapkan kesiapan menjalani persidangan lanjutan kali ini.
Kriss Hatta/ Foto: Marianus Harmita |
Keyakinan Kriss Hatta kali ini bukan tanpa alasan. Pada sidang sebelumnya, pihaknya mengklaim telah berhasil mematahkan semua tuduhan dari JPU yang ditujukan kepadanya.
"Karena kan fakta persidangan sudah membuktikan, pokoknya dari keterangan saksi juga palsu, berbeda dengan BAP, semua tidak bisa dipersalahkan," jelas mantan Hilda Vitria itu.
Advertisement
(aca/fik)
Kriss Hatta/ Foto: Marianus Harmita