Kriss Hatta Sebut Kasusnya untuk Tutupi Perselingkuhan Hilda Vitria
Agasa Harcis |
Insertlive
Jakarta
-
Kriss Hatta kembali menjalani sidang kasus pemalsuan dokumen nikah di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/6). Sidang hari ini agendanya adalah pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Kriss meyakini bahwa dirinya tidak bersalah.
Selain itu, Kriss juga menyangkal tuduhan pemalsuan dokumen nikahnya dengan Hilda Vitria. Kriss mengatakan bahwa kasusnya ini hanya untuk menutupi perselingkuhan yang telah dilakukan oleh Hilda agar tidak terbongkar.
"Ini kasusnya pasal 264 dan 266 hanya untuk menutupi aib perselingkuhannya," ucap Kriss di sela persidangan.
"Saya mau tuntutannya bebas tapi di sini JPU kan punya rasa gengsi, nggak mungkin tidak menuntut terdakwa," klaim Kriss Hatta.
Selama ini, Kriss juga mengaku santai menghadapi setiap persidangan karena yakin tidak bersalah. "Yang membuat saya kuat karena saya ini nggak salah, kecuali kalau saya tertangkap kasus narkoba, kasus pembunuhan yang jelas-jelas kriminal," pungkas Kriss Hatta.
(aca/fik)
Loading ...
Selain itu, Kriss juga menyangkal tuduhan pemalsuan dokumen nikahnya dengan Hilda Vitria. Kriss mengatakan bahwa kasusnya ini hanya untuk menutupi perselingkuhan yang telah dilakukan oleh Hilda agar tidak terbongkar.
Kriss Hatta/ Foto: Marianus Harmita |
Advertisement
"Saya mau tuntutannya bebas tapi di sini JPU kan punya rasa gengsi, nggak mungkin tidak menuntut terdakwa," klaim Kriss Hatta.
Selama ini, Kriss juga mengaku santai menghadapi setiap persidangan karena yakin tidak bersalah. "Yang membuat saya kuat karena saya ini nggak salah, kecuali kalau saya tertangkap kasus narkoba, kasus pembunuhan yang jelas-jelas kriminal," pungkas Kriss Hatta.
(aca/fik)
Kriss Hatta/ Foto: Marianus Harmita