Sulitnya Mengungkap Kasus Bunuh Diri Tragis Artis Jang Ja Yeon

finalia kodrati | Insertlive
Selasa, 21 May 2019 13:36 WIB
Kurangnya bukti dan undang-undang pembatasan menjadi hambatan untuk membongkar kasus bunuh diri artis cantik ini. Foto: Instagram/dramabanget
Jakarta, Insertlive - Kasus bunuh diri artis Jang Ja Yeon kembali menjadi sorotan. Kasus ini memulai babak baru setelah tim investigasi menyerahkan laporan hasil penyelidikan pada 13 Mei 2019 ke Komite Urusan Masa Lalu Kementerian Kehakiman. 

Pada Senin, (20/5), tim komite yang menangani kasus ini, mengadakan pertemuan untuk memutuskan apakah kasus ini direkomendasikan untuk dilakukan penyelidikan ulang atau tidak. Untuk memutuskan hal tersebut, tim komite memeriksa dan mempelajari laporan setebal 250 halaman, yang berisikan tentang hasil penyelidikan selama 13 bulan yang dilakukan tim penuntutan khusus.

Tim Panel menyimpulkan bahwa Jaksa Penuntut Umum tidak menyelidiki dengan benar kasus bunuh diri bintang drama Boys Over Flowers ini, di tahun 2009 lalu. Pada tahun 2009, JPU hanya mengajukan tuntutan terhadap bos agensi yang menaungi Jang Ja Yeon. Asistennya juga ikut dituntut karena kasus bunuh diri artis tersebut. Hanya saja, mereka yang didakwa kasus tersebut tidak dihukum.

Seperti diketahui, Jang Ja Yeon ditemukan gantung diri di kediamannya pada Maret 2009 lalu. Kematian artis cantik ini dinyatakan bunuh diri. Sebelum mengakhiri hidupnya dengan tragis, Jang Ja Yeon meninggalkan sejumlah dokumen. Ia menyatakan bahwa dirinya dipaksa melayani tokoh-tokoh di dunia hiburan dan media Korea. Ia juga dikatakan memiliki daftar nama-nama pria yang melakukan pelecehan seksual terhadapnya.

ADVERTISEMENT

Tim panel ini pun membahas apakah benar ada 'Daftar Jang Ja Yeon' atau tidak, apakah penyelidikan polisi pada saat itu sudah benar atau belum lengkap, dan apakah Chosun Ilbo, salah satu media terbesar di Korea memengaruhi jalannya penyelidikan?

Selain itu, tim investigasi juga menyelidiki, apakah Jang Ja Yeon mengalami pelecehan seksual saat berada dalam pengaruh narkoba. Untuk sementara ini, di komite belum mendapatkan suara bulat tentang kesimpulan kasus ini.

Pihak Komite Urusan Masa Lalu Kementerian Kehakiman Korea merekomendasikan agar JPU menyelidiki kembali mantan CEO agensi Jang Ja Yeon, Kim Jong Seung atas kecurigaan kesaksian palsu. Namun, pihak komite tidak merekomendasikan penyelidikan ulang terhadap tuduhan pelecehan seksual yang dialami Jang Ja Yeon.

"Meskipun dokumen yang ditinggalkan Jang Ja Yeon memiliki kredibilitas, tidak semua isinya memenuhi persyaratan untuk dianggap sebagai kejahatan," kata perwakilan komite seperti dilansir dari Soompi.

Mereka juga tidak dapat merekomendasikan soal 'Daftar Jang Ja Yeon', yang berisi nama-nama pria yang memaksa artis tersebut untuk melayani mereka secara seksual. Dikatakan sejumlah saksi tidak melihat daftar nama.

"Sulit memastikan kebenaran dalam hal ini," ujarnya. Kurangnya bukti dan undang-undang pembatasan menjadi hambatan untuk membongkar kasus bunuh diri artis cantik tersebut.


Jang Ja Yeon dan sahabatnya semasa hidupFoto: Instagram/ohmabella
Jang Ja Yeon dan sahabatnya semasa hidup
(fik/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER