Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Perintah Penahanan Seungri Ditolak, Apa Alasannya?

Dini Astari | Insertlive
Rabu, 15 May 2019 02:57 WIB
Seungri/Foto: (AP Photo/Lee Jin-man)
Jakarta, Insertlive - Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Korea Selatan, pada Selasa (14/5) malam telah mengumumkan bahwa surat penahanan atas Seungri dan rekannya Yoo In Suk ditolak. Dilansir dari Koreaboo, penolakan itu didasari karena lemahnya bukti-bukti yang ada.

Hakim Shin Jong Yeol menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata bukti tuduhan penggelapan itu kurang kuat karena masih ada ruang untuk pembelaan. Maka, surat perintah penangkapan tersebut pun ditolak pengadilan.

Foto: (AP Photo/Lee Jin-man)
Seungri

Seungri sebelumnya dituduh menyediakan jasa prostitusi bagi investor asing, menggunakan jasa prostitusi, menggelapkan dana Burning Sun, serta melanggar Undang-Undang Sanitasi Makanan Korea Selatan.


Mantan personel Big Bang itu telah menjalani persidangan yang membahas surat penahanan atas dirinya pada Selasa (14/5) siang. Usai persidangan selesai, Seungri pun keluar dengan tangan diborgol dan mendapat pengawalan dari pihak berwajib.


Penolakan Seungri ini bertolak belakang dengan rekannya, Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon yang langusng ditahan usai permohonan penangkapannya diajukan. Jung Joon Young bahkan telah menjalani persidangan pertamanya pada 10 Mei lalu.

(dia/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK