Home Hot Gossip Video Hot Gossip

Tidak Terima Dakwaan JPU, Krisshatta Akan Ajukan Eksepsi

!nsertlive | Insertlive
Kamis, 25 Apr 2019 12:14 WIB
Sidang perdana kasus pemalsuan buku nikah yang menjerat artis Krisshatta telah digelar pada tanggal 24 April 2019.
Jakarta, Insertlive - Sidang perdana kasus pemalsuan buku nikah yang menjerat artis Krisshatta telah digelar pada tanggal 24 April 2019. Dalam persidangan perdana hari ini, agenda pun masih seputar pembacaan dakwaan yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum. Tidak terima dengan dakwaan yang dibacakan, Kriss yang sempat mengelak pun akhirnya diberikan kesempatan untuk melakukan eksepsi di sidang selanjutnya. Lantas bagaimana keadaan Kriss saat ini?

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK