Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Curahan Hati Rhoma Irama Atas Kasus Hukum Ridho Rhoma

Edward J.A. Ginting | Insertlive
Senin, 15 Apr 2019 11:36 WIB
Rhoma Irama/Foto: Edward J.A. Ginting
Jakarta, Insertlive - Kasus hukum yang sedang dihadapi pedangdut, Ridho Rhoma membuat sang ayah, Rhoma Irama angkat bicara. Hukuman Ridho terkait kasus narkoba beberapa waktu lalu ditambah menjadi 1,5 tahun penjara. Rhoma Irama merasa ada ketidakadilan atas putusan Mahkamah Agung soal penambahan hukuman terhadap putranya tersebut. 

Foto: Edward J.A. Ginting
Rhoma Irama
"Tidak ada (keadilan), masyarakat juga bisa melihat ini motifnya apa," ucap Roma di kediamannya di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (15/4).

"Apalagi negara kita negara Pancasila nih harus mengandung unsur manusia yang adil dan beradab, sense of justice itu harus dimiliki oleh masyarakat. Jadi masyarakat melihat apakah ini adil? apakah ini beradab?," sambungnya.


Namun Rhoma juga tak bisa berbuat banyak atas putusan itu. Raja Dangdut itu hanya bisa pasrah dan menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia. "Tapi kalau pemerintah dalam hal ini penegak hukum mau melaksanakan cara hukuman seperti ini kita siap. Ridho juga siap mau dipenjara berapa tahun juga siap, karena kita tahu rakyat tidak bisa apa-apa," ujarnya.

Rhoma juga menambahkan adanya keanehan atas putusan tersebut. Karena Ridho sendiri sudah dinyatakan bebas dan sembuh dari ketergantungannya atas narkoba. 

"Dan Ridho ini bebas dari Januari 2018 jadi sudah satu tahun empat bulan. Dia sudah beraktivitas, udah rekaman, sudah show kemana-mana," kata Rhoma.

"Ridho sudah menjalani rehab dan Rumah Sakit Kecanduan Obat milik pemerintah sudah menyatakan bahwa Ridho sembuh. Karena sudah sembuh dinyatakan boleh keluar," lanjutnya.

Atas putusan ini, Ridho Rhoma sendiri telah mengakukan PK atau Peninjauan Kembali. Namun menurut pihak kejaksaan PK tidak akan menunda eksekusi yang akan dilakukan oleh Ridho. Kabarnya, hari ini, Senin (15/4), Ridho kabarnya akan dieksekusi pihak Kejari Jakarta Barat. 

(agn/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK