Curahan Hati Rhoma Irama Atas Kasus Hukum Ridho Rhoma
Senin, 15 Apr 2019 11:36 WIB
Rhoma Irama/Foto: Edward J.A. Ginting
Rhoma Irama |
Namun Rhoma juga tak bisa berbuat banyak atas putusan itu. Raja Dangdut itu hanya bisa pasrah dan menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia. "Tapi kalau pemerintah dalam hal ini penegak hukum mau melaksanakan cara hukuman seperti ini kita siap. Ridho juga siap mau dipenjara berapa tahun juga siap, karena kita tahu rakyat tidak bisa apa-apa," ujarnya.
Rhoma juga menambahkan adanya keanehan atas putusan tersebut. Karena Ridho sendiri sudah dinyatakan bebas dan sembuh dari ketergantungannya atas narkoba.
"Dan Ridho ini bebas dari Januari 2018 jadi sudah satu tahun empat bulan. Dia sudah beraktivitas, udah rekaman, sudah show kemana-mana," kata Rhoma.
"Ridho sudah menjalani rehab dan Rumah Sakit Kecanduan Obat milik pemerintah sudah menyatakan bahwa Ridho sembuh. Karena sudah sembuh dinyatakan boleh keluar," lanjutnya.
Atas putusan ini, Ridho Rhoma sendiri telah mengakukan PK atau Peninjauan Kembali. Namun menurut pihak kejaksaan PK tidak akan menunda eksekusi yang akan dilakukan oleh Ridho. Kabarnya, hari ini, Senin (15/4), Ridho kabarnya akan dieksekusi pihak Kejari Jakarta Barat.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Klarifikasi Lengkap Azizah Salsha Setelah 2 Bulan Pratama Arhan Ikrar Talak
Sabtu, 15 Nov 2025 22:30 WIB
Buka Pintu Damai, Erika Carlina Beri Satu Syarat untuk DJ Panda
Sabtu, 15 Nov 2025 20:00 WIB
Sindiran Pedas Billie Eilish untuk Elon Musk
Sabtu, 15 Nov 2025 18:30 WIB
El Rumi hingga Vincent Rompies Jadi Groomsmen Pernikahan Boiyen
Sabtu, 15 Nov 2025 18:00 WIB
Atta Halilintar Bikin Liga Mini Soccer, Libatkan Artis hingga Legenda Sepak Bola
Sabtu, 15 Nov 2025 17:51 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK