Advertisement

Ekspresi Wajah Kriss Hatta Saat Dibawa ke Penjara

fik | Insertlive
Kriss Hatta ditahan selama 20 hari di Rutan Bulak Kapal.
Foto: !nsertlive
Jakarta - Kasus laporan Hilda Vitria terhadap Kriss Hatta soal tuduhan pemalsuan dokumen memasuki babak baru. Berkas kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Kriss Hatta pun resmi ditahan selama 20 harı pada Selasa (9/4) lalu.

Usai menjalani pemeriksaan di kejaksaan, Kriss langsung dibawa ke Rutan Bulak Kapal, Bekasi. Kriss yang menggunakan kemeja hitam dan celana berwarna gelap tampak tenang. Tangannya diborgol.

Saat kamera menyorot dirinya, Kriss terlihat tersenyum dan mengacungkan jempol. Kemudian, ia dibawa dengan mobil tahanan kejaksaan. Atas kasusnya ini, Kriss terancam hukuman penjara 8 tahun.

Advertisement



(fik/fik)
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement