Ekspresi Wajah Kriss Hatta Saat Dibawa ke Penjara

fik | Insertlive
Kamis, 11 Apr 2019 13:38 WIB
Kriss Hatta ditahan selama 20 hari di Rutan Bulak Kapal. Foto: !nsertlive
Jakarta, Insertlive - Kasus laporan Hilda Vitria terhadap Kriss Hatta soal tuduhan pemalsuan dokumen memasuki babak baru. Berkas kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Kriss Hatta pun resmi ditahan selama 20 harı pada Selasa (9/4) lalu.

Usai menjalani pemeriksaan di kejaksaan, Kriss langsung dibawa ke Rutan Bulak Kapal, Bekasi. Kriss yang menggunakan kemeja hitam dan celana berwarna gelap tampak tenang. Tangannya diborgol.

Saat kamera menyorot dirinya, Kriss terlihat tersenyum dan mengacungkan jempol. Kemudian, ia dibawa dengan mobil tahanan kejaksaan. Atas kasusnya ini, Kriss terancam hukuman penjara 8 tahun.

Terkait penahanannya, Kriss Hatta tak menyerah begitu saja. Melalui kuasa hukumnya, Indra Tarigan, Kriss akan berjuang di pengadilan. Indra menyatakan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti untuk menghadapi persidangan. Mereka optimis akan menang di persidangan.

[Gambas:Video Insertlive]



ADVERTISEMENT



(fik/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER