Terseret Kasus Penganiayaan, Kriss Hatta Ditangkap Polisi di Kos-kosan

Fadhia Nugraha | Insertlive
Rabu, 24 Jul 2019 14:22 WIB
Kronologi penangkapan Kriss Hatta karena kasus penganiayaan. Foto: Fadhia Nugraha
Jakarta, Insertlive - Baru tiga minggu menghirup udara bebas, Kriss Hatta kembali masuk  penjara.

Hari ini, Rabu (24/7) pagi tadi, Kriss ditangkap atas kasus penganiayaan pada seseorang berinisial A.

Berdasarkan konferensi pers yang dilakukan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Kriss Hatta ditangkap di kamar kos temannya di Setiabudi, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

"KH kita tangkap tadi pagi di kos-kosan temannya di Jalan Setiabudi dan kita bawa ke Polda Metro Jaya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/7).

"Dan kita lakukan penyidikan, nanti tinggal nunggu penyidik apakah nanti ditahan atau tidak kita tunggu surat perintah penahanan dikeluarkan," sambungnya.

Korban telah melaporkan Kriss Hatta sejak April lalu.

Kejadian penganiayaan yang dimaksud terjadi di sebuah kafe di kawasan Jakarta. Terjadi pertikaian antara Kriss Hatta dan korban hingga berujung baku hantam.

Kriss HattaKriss Hatta/ Foto: Fadhia Nugraha

"Tersangkanya KH, laporan sudah dari bulan April ada laporan oleh korban inisial A yang pada malam itu di salah satu kafe di daerah Jakarta," kata Argo.


"Ada cekcok jadi korban dengan pelaku ini cekcok, tapi dia malah kena pukulan," lanjutnya.

Kriss Hatta sendiri kini sudah ditahan di Polda Metro Jaya.

[Gambas:Video Insertlive]

(agn/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER