Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Tiba di Kantor Polisi, Roy Kim Ucapkan Permintaan Maaf

Dini Astari | Insertlive
Rabu, 10 Apr 2019 15:57 WIB
Roy Kim/Foto: instagram/royalkim.music
Jakarta, Insertlive - Roy Kim, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran video mesum akhirnya menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian. Dilansir dari Soompi, penyanyi berusia 25 tahun itu tiba di Kantor Polisi Metropolitan Seoul pada Rabu (10/4) siang waktu setempat.

Sebelum memasuki kantor polisi, Roy Kim sempat menyampaikan permintaan maaf kepada penggemar dan masyarakat Korea melalui para awak media yang sudah menunggunya di depan kantor.

Foto: instagram/royalkim.music
Roy Kim

"Pertama dan terutama, saya meminta maaf karena membuat khawatir para penggemar yang mendukung dan menghargai saya, keluarga saya, dan masyarakat Korea. Saya akan dengan jujur dan rajin berpartisipasi dalam penyelidikan," ucap Roy.


Saat dicecar pertanyaan tentang foto dan kata-kata slang yang ia lontarkan di grup percakapan bersama Jung Joon Young, Roy tidak menjawab sepatah kata pun.


Roy Kim resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 4 April lalu. Roy terungkap menjadi salah satu anggota grup percakapan dan ikut menyebarkan video mesum. Roy yang sedang menempuh pendidikannya di Amerika Serikat pun harus kembali ke Korea dan baru saja tiba pada Selasa (9/4) pagi.

(dia/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK