Tiba di Kantor Polisi, Roy Kim Ucapkan Permintaan Maaf
Dini Astari |
Insertlive
Jakarta
-
Roy Kim, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran video mesum akhirnya menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian. Dilansir dari Soompi, penyanyi berusia 25 tahun itu tiba di Kantor Polisi Metropolitan Seoul pada Rabu (10/4) siang waktu setempat.
Sebelum memasuki kantor polisi, Roy Kim sempat menyampaikan permintaan maaf kepada penggemar dan masyarakat Korea melalui para awak media yang sudah menunggunya di depan kantor.
Saat dicecar pertanyaan tentang foto dan kata-kata slang yang ia lontarkan di grup percakapan bersama Jung Joon Young, Roy tidak menjawab sepatah kata pun.
Roy Kim resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 4 April lalu. Roy terungkap menjadi salah satu anggota grup percakapan dan ikut menyebarkan video mesum. Roy yang sedang menempuh pendidikannya di Amerika Serikat pun harus kembali ke Korea dan baru saja tiba pada Selasa (9/4) pagi.
(dia/fik)
Loading ...
Sebelum memasuki kantor polisi, Roy Kim sempat menyampaikan permintaan maaf kepada penggemar dan masyarakat Korea melalui para awak media yang sudah menunggunya di depan kantor.
Advertisement
Saat dicecar pertanyaan tentang foto dan kata-kata slang yang ia lontarkan di grup percakapan bersama Jung Joon Young, Roy tidak menjawab sepatah kata pun.
Roy Kim resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 4 April lalu. Roy terungkap menjadi salah satu anggota grup percakapan dan ikut menyebarkan video mesum. Roy yang sedang menempuh pendidikannya di Amerika Serikat pun harus kembali ke Korea dan baru saja tiba pada Selasa (9/4) pagi.
(dia/fik)