Roy Kim Jadi Tersangka Kasus Penyebaran Video Mesum
Pada 2 April 2019 lalu, polisi mengungkap keterlibatan Roy Kim dalam percakapan grup Jung Joon Young dan Seungri serta beberapa selebriti Korea lainnya. Hari ini, Kamis 4 April 2019, penyanyi bersuara merdu ini ditetapkan sebagai tersangka penyebaran konten mesum yang diambil secara ilegal.
Kepolisian Seoul mengungkapkan pada awalnya Roy Kim akan diperiksa sebagai saksi, tetapi statusnya berubah menjadi tersangka.
"Kami sudah memberitahu dan menyatakan Roy Kim sebagai tersangka karena melanggar Undang-Undang Pemanfaatan Jaringan Komunikasi dan Perlindungan Informasi dengan menyebarkan rekaman yang diambil secara ilegal," kata kepolisian Seoul seperti dilansir dari Soompi.
Roy Kim diduga menyebarkan konten porno dalam percakapan grup. Lantas, apakah Roy Kim yang mengambil konten porno itu secara langsung, pihak kepolisian mengaku masih belum mengkonfirmasi soal tersebut.
Roy Kim jadi tersangka kasus penyebaran konten mesum |
Pihak manajeman Roy Kim menyatakan artisnya akan segera kembali ke Korea dari Amerika Serikat. Roy Kim memang melanjutkan pendidikannya di Negeri Paman Sam tersebut.