Terancam Dipenjara Lagi, Ini Jawaban Ridho Rhoma

fik | Insertlive
Senin, 25 Mar 2019 17:04 WIB
Ridho Rhoma langsung merespons melalui Insta Story. Foto: Marianus harmita
Jakarta, Insertlive - Ridho Rhoma terancam akan masuk penjara lagi. Mahkamah Agung memperberat hukuman atas penyalahgunaan narkoba yang dilakukan putra Raja Dangdut, Rhoma Irama ini.


MA merevisi hukuman Ridho menjadi 1,5 tahun penjara. Terkait tentang dirinya yang akan kembali dipenjara, Ridho langsung merespons melalui Insta Story.

"Seperti yang teman2 semua dengar di media mengenai kasus saya yg lalu, bahwa setelah melalui proses banding di Pengadilan Tinggi, pihak jaksa telah mengajukan kasasi. Mohon doanya agar saya dapat menghadapi ini dengan baik," tulisnya. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada teman-teman dan pihak yang telah memberikan dukungan dan doa untuknya.

ADVERTISEMENT

Sekadar informasi, pada 19 September 2017, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan pidana 10 bulan kurungan kepada Ridho. PN Jakbar juga menetapkan pria 30 tahun itu harus menjalani rehab medis dan sosial di RSKO Cibubur selama enam bulan 10 hari dan bebas pada Januari 2018.

Ridho RhomaFoto: Marianus Harmita
Ridho Rhoma

Jaksa tak terima dengan putusun tersebut. Jaksa mengajukan banding. Sayangnya, banding ditolak. Jaksa tak menyerah. Mereka mengajukan kasasi. 

(fik/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER