Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Steve Emmanuel Keberatan soal Pengedar dan Barang Bukti

Edi Santoso | Insertlive
Kamis, 21 Mar 2019 16:19 WIB
Steve Emmanuel/Foto: Edi Santoso
Jakarta, Insertlive - Steve Emmanuel baru saja menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/3). Setelah pembacaan dakwaan tersebut, Steve dan kuasa hukumnya mengaku keberatan dan akan mengajukan pembelaan di persidangan selanjutnya pekan depan.


Usai persidangan Steve mengaku keberatan dengan dakwaan yang dibacakan di sidang. Namun, perihal detailnya aktor tersebut itu menyerahkan kepada kuasa hukumnya. "Saya mengajukan keberatan, dan masalah detailnya saya serahkan kepada penasihat hukum saya." ungkap Steve.

Foto: Edi Santoso
Jawin Damanik, Kuasa Hukum Steve Emmanuel

Jawin Damanik, selaku kuasa hukum Steve, mengatakan bahwa keberatan mereka atas dakwaan tersebut akan dibacakan pada persidangan selanjutnya. "Ya kami akan mengajukan eksepsi minggu depan, tadi sesudah di persidangan tadi, dakwaan-dakwaan jaksa itu. Nanti akan kami bacakan keberatan kami pada sidang selanjutnya." cetusnya.


Jawin juga mengungkap ada yang tidak cermat dalam dakwaan yang dituduhkan pada kliennya. "Tidak cermatnya dalam hal, apa namanya, tentang barang buktinya, itu bukan barang bukti Steve, itu bukan dia punya. Ntar kita lihat lah nanti dipersidangan yang akan datang." sambungnya.

Jawin juga membeberkan salah satu keberatan yang akan mereka bacakan di persidangan selanjutnya. "Iya udah test itu dia positif, dia intinya pemakai lah. Jadi yang dituduhkan pasal-pasal yang menyebut dia itu pengedar tidak benar. Seharusnya pasal tentang pemakai, bukan pengedar, jadi itu nanti pembelaan kita." tutupnya.

(doa/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK