Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Caca Duo Molek Ditangkap karena Kepemilikan Sabu & Ekstasi

Regina Novanda | Insertlive
Senin, 14 Jan 2019 13:24 WIB
Caca Duo Molek/Foto: Instagram/chachasinha92
Jakarta, Insertlive - Lagi, dunia hiburan disuguhkan oleh kabar penangkapan artis karena kepemilikan narkoba. Adalah Caca Wulan Sari (CWS) yang tergabung dalam Duo Molek dibekuk tim Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena kedapatan memiliki sabu dan ekstasi.

Polisi mengamankan barang bukti sabu dan ekstasi masing-masing seberat 5,096 dan 0,5 gram. "Barang bukti satu klip sabu bruto 0,75 gram, satu buah bong + satu buah cangklong, satu klip sabu bruto 0,78 gram, satu klip sabu bruto 0,83 gram, satu klip sabu bruto 0,98 gram, satu klip sabu bruto 0,77 gram, satu klip sabu bruto 0,94 gr," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo dikutip dari Detik.com, Senin (14/1/2019).

Foto: Istimewa
Barang bukti Caca Duo Molek

"Di TKP 2 berupa satu buah cangklong bekas pakai berikut sabu netto 0,0466 gram, 0,5 butir ekstasi, dan tutup botol bong terpasang sedotan," sambungnya menjelaskan.


Hingga saat ini, Caca Duo Molek masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Argo Yuwono, yang membenarkan kabar penangkapan pedangdut seksi ini megatakan akan merilis kronologi secepatnya. "Laporan lengkap menyusul," ujarnya.

(ren/ren)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK