Caca Duo Molek Gunakan Sabu untuk Bersenang-senang

Jakarta, Insertlive - Caca Duo Molek ditangkap pihak kepolisian pada Jumat (11/1), atas kepemilkan sabu dan ekstasi. Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan jika tujuan Caca menggunakan barang haram itu hanya untuk bersenang-senang.
"Sampai dengan saat ini pengakuan yang bersangkutan dia gunakan untuk kesenangan dia sendiri aja," ucap Jean di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (15/1).
Pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine terhadap Caca. Dari hasil tes tersebut perempuan bernama lengkap Caca Wulan Sari itu positif menggunakan sabu-sabu.
"Kita sudah melakukan cek urine awal terhadap tersangka, positif metamfetamina," jelas Jean.
Caca ditangkap bersama temannya berinisial C di apartemen di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Polisi juga telah memiliki beberapa barang bukti di kediaman personel Duo Molek tersebut. (agn/ren)
![]() Jean Calvijn Simanjuntak |
"Sampai dengan saat ini pengakuan yang bersangkutan dia gunakan untuk kesenangan dia sendiri aja," ucap Jean di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (15/1).
Baca Juga : Caca Duo Molek Pesan Sabu Lewat Pesan Singkat |
ADVERTISEMENT
"Kita sudah melakukan cek urine awal terhadap tersangka, positif metamfetamina," jelas Jean.
Caca ditangkap bersama temannya berinisial C di apartemen di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Polisi juga telah memiliki beberapa barang bukti di kediaman personel Duo Molek tersebut. (agn/ren)
ARTIKEL TERKAIT

Deret Artis Terjerat Narkoba di Awal Tahun 2019
Senin, 11 Mar 2019 17:47 WIB
Caca Duo Molek Pesan Sabu Lewat Pesan Singkat
Selasa, 15 Jan 2019 15:56 WIB
Kronologi Penangkapan Caca Duo Molek Terkait Narkoba
Senin, 14 Jan 2019 15:59 WIB
Caca Duo Molek Ditangkap karena Kepemilikan Sabu & Ekstasi
Senin, 14 Jan 2019 13:24 WIB
SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
BACA JUGA

Bos YG Entertainment Divonis Bersalah, Terbukti Paksa Saksi Ubah Kesaksian Kasus Narkoba
Minggu, 20 Jul 2025 14:30 WIB
Aktor Yoo Ah In Bebas usai 5 Bulan Dipenjara Atas Kasus Narkoba
Kamis, 20 Feb 2025 13:30 WIB
5 Bulan Dipenjara, Yoo Ah In Bebas Usai Terjerat Kasus Narkoba
Selasa, 18 Feb 2025 18:00 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER