Jalani Sidang, Ini Sumpah Serapah Ahmad Dhani

Regina Novanda | Insertlive
Selasa, 06 Nov 2018 14:57 WIB
Ahmad Dhani mengucapkan sumpah serapah saat sidang ujaran kebencian, Senin (5/11). Ahmad Dhani/Foto: Instagram/ahmaddhaniprast
Jakarta, Insertlive - Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/11). Dalam sidangnya ini, Dhani memohon pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar tuntutannya tidak melebihi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Saya boleh memohon pada JPU pak hakim. Saya mohon pada JPU supaya tuntutannya jangan lebih daripada Ahok," kata Dhani seperti diwartakan CNN.

Ahmad DhaniFoto: Instagram/ahmaddhaniprast
Ahmad Dhani

Sebagaimana diketahui, Ahok menjadi terpidana kasus penistaan agama. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dituntut 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan. Namun, Majelis Hakim Jakarta Selatan memvonisnya dua tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Permintaan Dhani pada JPU itu langsung disela oleh Ketua Majelis Hakim, Ratmoho. Dhani pun lantas mengeluarkan sumpah serapah di ruang sidang andai dirinya terbukti berbohong.

"Saya berani bersumpah bahwa itu (ujaran kebencian) ditujukan pada semua penista agama kalau saya bohong bisa saya mati kesambar petir dan keluarga saya nggak selamat," kata Dhani, dikutip Detik News.

Sidang Ahmad Dhani sendiri akan dilanjutkan pada 19 November mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU. Dhani sangat yakin dirinya bisa bebas dari kasus ujaran kebencian ini.

[Gambas:Video 20detik] (ren/ren)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER