Jalani Sidang, Ini Sumpah Serapah Ahmad Dhani
Regina Novanda |
Insertlive
Jakarta
-
Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/11). Dalam sidangnya ini, Dhani memohon pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar tuntutannya tidak melebihi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sebagaimana diketahui, Ahok menjadi terpidana kasus penistaan agama. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dituntut 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan. Namun, Majelis Hakim Jakarta Selatan memvonisnya dua tahun penjara.
Permintaan Dhani pada JPU itu langsung disela oleh Ketua Majelis Hakim, Ratmoho. Dhani pun lantas mengeluarkan sumpah serapah di ruang sidang andai dirinya terbukti berbohong.
"Saya berani bersumpah bahwa itu (ujaran kebencian) ditujukan pada semua penista agama kalau saya bohong bisa saya mati kesambar petir dan keluarga saya nggak selamat," kata Dhani, dikutip Detik News.
Sidang Ahmad Dhani sendiri akan dilanjutkan pada 19 November mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU. Dhani sangat yakin dirinya bisa bebas dari kasus ujaran kebencian ini.
[Gambas:Video 20detik] (ren/ren)
Loading ...
Advertisement
Foto: Instagram/ahmaddhaniprastAhmad Dhani |
Permintaan Dhani pada JPU itu langsung disela oleh Ketua Majelis Hakim, Ratmoho. Dhani pun lantas mengeluarkan sumpah serapah di ruang sidang andai dirinya terbukti berbohong.
"Saya berani bersumpah bahwa itu (ujaran kebencian) ditujukan pada semua penista agama kalau saya bohong bisa saya mati kesambar petir dan keluarga saya nggak selamat," kata Dhani, dikutip Detik News.
Sidang Ahmad Dhani sendiri akan dilanjutkan pada 19 November mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU. Dhani sangat yakin dirinya bisa bebas dari kasus ujaran kebencian ini.
[Gambas:Video 20detik] (ren/ren)
Foto: Instagram/ahmaddhaniprast