Bukan Settingan, Dewi Perssik Resmi Laporkan Keponakan
Senin, 05 Nov 2018 14:47 WIB
Dewi Perssik - Hotman Paris/Foto: Reyhan Adam
"Terlapornya dua orang, satu wanita (inisial) RM yang katanya penyanyi dangdut dan satu laki-laki dari manajemen artis. Ada tiga pasal dugaan pencemaran nama baik, Pasal 27 ayat 3 UU ITE jo yang ancamannya 4 tahun, Pasal 310 dan 311 KUHP," kata Hotman Paris selaku kuasa hukum di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/11).
Dewi Perssik - Hotman Paris |
"Yang dituduhkan, saya kira Anda sudah tahu, yaitu yang dua laporan, dugaan adanya di IG (tentang barang) KW. Kedua, dugaan kata-kata (tentang penghinaan)," tambah Hotman.
"Ini bukan settingan," tegas Depe seraya tersenyum.
Hotman menbahkan, dirinya sudah meminta Meldi untuk meminta maaf pada Depe. Namun hingga batas waktu yang diberikan, Meldi tak kunjung menunjukkan itikad baiknya.
"Saya bilang kalau kau minta maaf (ke Dewi Perssik) masih ada kesempatan, ini (masalah) hanya keluarga. Kalau ada kata damai, hubungi saya dan akan saya fasilitasi. Tapi nggak ada kemajuan," tutur Hotman Paris.
[Gambas:Video 20detik]
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Rosa Meldianti Ngeluh Sering Ditinggal Suami Saat Hamil, Ini Kata Dewi Perssik
Selasa, 17 Oct 2023 13:45 WIB
Lagi Hamil, Meldi Keponakan Dewi Perssik Isyaratkan Tinggalkan Suami
Sabtu, 14 Oct 2023 19:00 WIB
Cover Lagu Kerap Diejek, Rosa Meldianti: Aku Suka Hujatan
Senin, 09 Nov 2020 20:45 WIB
Mangkir dari Panggilan Polisi, Meldi Jenguk Kakek di Jember
Jumat, 22 Feb 2019 13:18 WIB
Baru Jadi Artis, Meldi Sudah Menyandang Status Tersangka
Rabu, 13 Feb 2019 16:16 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK