Mangkir dari Panggilan Polisi, Meldi Jenguk Kakek di Jember
Dinda Tamara Putri |
Insertlive
Jakarta
-
Rosa Meldianti atau yang lebih dikenal dengan Meldi dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (22/2). Meldi diketahui telah resmi menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh tantenya, Dewi Perssik.
"Kakek mereka sakit keras dan sekarang di rumah sakit di Jember. Jam 3 pagi tadi mereka naik pesawat paling pagi ke Surabaya, langsung ke Jember. Katanya jam 11 tadi udah di Jember," ujar Rudi Kabunang selaku kuasa hukum Meldi di Polda Metro Jaya, Jumat (22/2).
Rudi menambahkan, ia dan tim juga sudah membuat surat permohonan pada Polda Metro Jaya atas mangkirnya sang klien. "Saya nggak tahu (separah apa penyakit kakek Meldi). Saya tahunya mereka dipanggil pulang. Tadi pagi saya buatkan surat permohonan pada penyidik," tuturnya.
Pihak Meldi tampak kini telah melunak. Mereka berharap jika kasus hukum dengan Dewi Perssik dapat berakhir damai. Apalagi dengan kondisi sekarang sang kakek yang jatuh sakit.
"Ya, semua keluarga kan pengen gitu. Kita sebagai kuasa hukum menyarankan tak terlalu masuk internal mereka," pungkas Rudi, kuasa hukum Meldi.
[Gambas:Video Insertlive] (ren/ren)
Loading ...
Advertisement
Foto: IstimewaMeldi jenguk kakek di Jember |
"Kakek mereka sakit keras dan sekarang di rumah sakit di Jember. Jam 3 pagi tadi mereka naik pesawat paling pagi ke Surabaya, langsung ke Jember. Katanya jam 11 tadi udah di Jember," ujar Rudi Kabunang selaku kuasa hukum Meldi di Polda Metro Jaya, Jumat (22/2).
Rudi menambahkan, ia dan tim juga sudah membuat surat permohonan pada Polda Metro Jaya atas mangkirnya sang klien. "Saya nggak tahu (separah apa penyakit kakek Meldi). Saya tahunya mereka dipanggil pulang. Tadi pagi saya buatkan surat permohonan pada penyidik," tuturnya.
Pihak Meldi tampak kini telah melunak. Mereka berharap jika kasus hukum dengan Dewi Perssik dapat berakhir damai. Apalagi dengan kondisi sekarang sang kakek yang jatuh sakit.
"Ya, semua keluarga kan pengen gitu. Kita sebagai kuasa hukum menyarankan tak terlalu masuk internal mereka," pungkas Rudi, kuasa hukum Meldi.
[Gambas:Video Insertlive] (ren/ren)
Foto: Istimewa