Santai Jadi Tersangka, Meldi Masih Tunggu Surat Cinta Polisi

Jakarta, Insertlive - Rosa Meldianti atau yang akrab disapa Meldi kini sudah berstatus tersangka. Meldi menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh tante kandungnya sendiri, Dewi Perssik.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, pengacara Meldi mengaku belum mendapatakan info apapun dari kepolisian. Ia juga mengatakan belum menerima surat penetapan status tersangka Meldi.
"Perlu saya informasikan sampai saat ini secara hukum kami belum menerima surat pemanggilan," ungkap Rudi Kabunang saat ditemui di Studio Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (15/2).
"Dalam perkara Depe selaku pelapor, klien kami pernah diperiksa kalau tidak salah satu kali, waktu itu dalam proses penyelidikan," lanjutnya lagi.
Selain Depe, menutur pengakuan pengacara Meldi, kliennya juga membuat melaporakan balik Dewi Perssik ke kepolisian. Depe dituduhkan atas kasus pencemaran nama baik.
"Meldianti ini juga selaku pelapor di Polres Jakarta Selatan, di mana kami sudah ada pemeriksaan saksi empat orang, yang mana saudara Depe adalah terlapor dan sudah dipanggil dan diperiksa satu kali," tuturnya.
Sebelumnya diketahui, Meldi dan Dewi Perssik melakukan mediasi secara kekeluargaan di kediaman kakek dan nenek Meldi di Surabaya. Namun sepertinya mediasi itu tak berjalan dengan baik. Hingga kini Meldi dan Depe masih juga berseteru. Depe bahkan meminta Meldi untuk meminta maaf secara terbuka di media sosial.
(dia/ren)
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, pengacara Meldi mengaku belum mendapatakan info apapun dari kepolisian. Ia juga mengatakan belum menerima surat penetapan status tersangka Meldi.
![]() Rudi Kabunang |
"Perlu saya informasikan sampai saat ini secara hukum kami belum menerima surat pemanggilan," ungkap Rudi Kabunang saat ditemui di Studio Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (15/2).
ADVERTISEMENT
"Dalam perkara Depe selaku pelapor, klien kami pernah diperiksa kalau tidak salah satu kali, waktu itu dalam proses penyelidikan," lanjutnya lagi.
Selain Depe, menutur pengakuan pengacara Meldi, kliennya juga membuat melaporakan balik Dewi Perssik ke kepolisian. Depe dituduhkan atas kasus pencemaran nama baik.
"Meldianti ini juga selaku pelapor di Polres Jakarta Selatan, di mana kami sudah ada pemeriksaan saksi empat orang, yang mana saudara Depe adalah terlapor dan sudah dipanggil dan diperiksa satu kali," tuturnya.
Sebelumnya diketahui, Meldi dan Dewi Perssik melakukan mediasi secara kekeluargaan di kediaman kakek dan nenek Meldi di Surabaya. Namun sepertinya mediasi itu tak berjalan dengan baik. Hingga kini Meldi dan Depe masih juga berseteru. Depe bahkan meminta Meldi untuk meminta maaf secara terbuka di media sosial.
(dia/ren)
- rosa meldianti
-
dewi perssik
Dewi Perssik
Selengkapnya - pencemaran nama baik
ARTIKEL TERKAIT

Rosa Meldianti Melahirkan, Dewi Perssik: Cucuku yang ke 3 Lahir
Senin, 01 Apr 2024 15:45 WIB
Dewi Perssik Beri Wejangan ke Rosa Meldianti yang Baru Menikah
Minggu, 06 Aug 2023 20:30 WIB
Rosa Meldianti dan Dewi Perssik Akur, Dinar Candy Ikut Bahagia
Rabu, 08 Feb 2023 22:10 WIB
Orang Tuanya Disindir Numpang Hidup oleh Meldi, Lebby Angkat Suara
Rabu, 15 Apr 2020 23:02 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER