Santai Jadi Tersangka, Meldi Masih Tunggu Surat Cinta Polisi

Nur Febrianti | Insertlive
Jumat, 15 Feb 2019 15:02 WIB
Pengacara Meldianti angkat bicara soal penetapan status tersangka pada kliennya. Rosa Meldianti/Foto: Dinda Tamara Putri
Jakarta, Insertlive - Rosa Meldianti atau yang akrab disapa Meldi kini sudah berstatus tersangka. Meldi menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh tante kandungnya sendiri, Dewi Perssik.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, pengacara Meldi mengaku belum mendapatakan info apapun dari kepolisian. Ia juga mengatakan belum menerima surat penetapan status tersangka Meldi.

Rudi KabunangFoto: Nur Febrianti
Rudi Kabunang

"Perlu saya informasikan sampai saat ini secara hukum kami belum menerima surat pemanggilan," ungkap Rudi Kabunang saat ditemui di Studio Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (15/2).

ADVERTISEMENT

"Dalam perkara Depe selaku pelapor, klien kami pernah diperiksa kalau tidak salah satu kali, waktu itu dalam proses penyelidikan," lanjutnya lagi.


Selain Depe, menutur pengakuan pengacara Meldi, kliennya juga membuat melaporakan balik Dewi Perssik ke kepolisian. Depe dituduhkan atas kasus pencemaran nama baik.

"Meldianti ini juga selaku pelapor di Polres Jakarta Selatan, di mana kami sudah ada pemeriksaan saksi empat orang, yang mana saudara Depe adalah terlapor dan sudah dipanggil dan diperiksa satu kali," tuturnya.

Sebelumnya diketahui, Meldi dan Dewi Perssik melakukan mediasi secara kekeluargaan di kediaman kakek dan nenek Meldi di Surabaya. Namun sepertinya mediasi itu tak berjalan dengan baik. Hingga kini Meldi dan Depe masih juga berseteru. Depe bahkan meminta Meldi untuk meminta maaf secara terbuka di media sosial.




(dia/ren)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER