Baru Jadi Artis, Meldi Sudah Menyandang Status Tersangka

Rika Yusi Septian & Amalia Kharisma | Insertlive
Rabu, 13 Feb 2019 16:16 WIB
Baru juga mengecap popularitas, Meldi, keponakan Dewi Perssik sudah menyandang status tersangka. Ada apa? Kombes Argo Yuwono/Foto: Rika Yusi Septian
Jakarta, Insertlive - Rosa Meldianti atau yang lebih dikenal dengan Meldi baru saja merintis karier sebagai artis. Belum lama menikmati kepopuleran sebagai seorang bintang, Meldi ternyata harus berkasus hukum dengan sang tante, Dewi Perssik.

Pedangdut yang akrab disapa Depe itu melaporkan Meldi atas tuduhan pencemaran nama baik. Setelah dilakukan gelar perkara, Polda Metro Jaya akhirnya menaikan status Meldi menjadi tersangka.

MeldiFoto: Dinda Tamara Putri
Meldi
"Kemarin penyidik sudah melakukan gelar perkara, artinya ingin melihat seperti apa kasus itu. Setelah melakukan gelar perkara dari saksi-saksi dan barang bukti. Penyidik akhirnya menaikkan statusnya ke tersangka," ujar Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (13/2).

ADVERTISEMENT

Penetapan tersangka ini berdasarkan pemeriksaan para saksi hingga barang bukti yang dikumpulkan oleh pihak Depe. Perihal waktu pemanggilan Meldi, Argo meminta untuk menunggu. "Pemanggilan kita tunggu saja hari kapan," sambungnya.

Sekadar untuk diketahui, Dewi Perssik resmi melaporkan keponakannya pada 5 Desember 2018 ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Pemilik Goyang Gergaji itu tidak terima dengan pernyataan Meldi di media sosial yang menyudutkan hingga dinilai membongkar aib.

[Gambas:Video Insertlive] (ren/ren)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER