Bukan Settingan, Dewi Perssik Resmi Laporkan Keponakan

Reyhan Adam | Insertlive
Senin, 05 Nov 2018 14:47 WIB
Bukan settingan, Dewi Perssik resmi melaporkan sang keponakan, Meldi, ke Polda Metro Jaya, Senin (5/11). Dewi Perssik - Hotman Paris/Foto: Reyhan Adam
Jakarta, Insertlive - Perseteruan Dewi Perssik dan sang keponakan, Rosa Meldianti, memasuki babak baru. Pedangdut yang akrab disapa Depe itu resmi melaporkan Meldi ke pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik. Bukan cuma Meldi, tapi juga seorang dari manejemen artis.

"Terlapornya dua orang, satu wanita (inisial) RM yang katanya penyanyi dangdut dan satu laki-laki dari manajemen artis. Ada tiga pasal dugaan pencemaran nama baik, Pasal 27 ayat 3 UU ITE jo yang ancamannya 4 tahun, Pasal 310 dan 311 KUHP," kata Hotman Paris selaku kuasa hukum di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/11).

Dewi Perssik - Hotman ParisFoto: Reyhan Adam
Dewi Perssik - Hotman Paris

"Yang dituduhkan, saya kira Anda sudah tahu, yaitu yang dua laporan, dugaan adanya di IG (tentang barang) KW. Kedua, dugaan kata-kata (tentang penghinaan)," tambah Hotman.

ADVERTISEMENT

Depe memastikan, laporannya pada Meldi bukanlah settingan demi mendongkrak popularitas semata. Pasalnya, kedua orangtua Depe saat ini sakit karena permasalahan keluarga yang jadi konsumsi publik itu.

"Ini bukan settingan," tegas Depe seraya tersenyum.

Hotman menbahkan, dirinya sudah meminta Meldi untuk meminta maaf pada Depe. Namun hingga batas waktu yang diberikan, Meldi tak kunjung menunjukkan itikad baiknya.

"Saya bilang kalau kau minta maaf (ke Dewi Perssik) masih ada kesempatan, ini (masalah) hanya keluarga. Kalau ada kata damai, hubungi saya dan akan saya fasilitasi. Tapi nggak ada kemajuan," tutur Hotman Paris.

[Gambas:Video 20detik]


(ren/ren)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER