WNA Kehilangan Uang US$5.000 di Bea Cukai Soetta, Petugas Tolak Perlihatkan CCTV
Media sosial dihebohkan dengan kasus kehilangan uang yang dialami oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) yang tengah berkunjung ke Indonesia.
WNA itu diketahui berkewarganegaraan Amerika Serikat dan kehilangan sejumlah uang saat menjalani pemeriksaan di kantor bea cukai yang berlokasi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. WNA itu disebut kehilangan uang senilai lebih dari US$5.000 atau sekitar Rp81,3 juta.
|
Menurut unggahan akun @esty_linggar di media sosial Threads, WNA yang disebut berasal dari Amerika Serikat itu kehilangan uang senilai lebih dari US$5.000 dari dompet miliknya saat ia pergi sebentar ke toilet. Mengetahui ia kehilangan uang tak sedikit, WNA itu kemudian menuntut petugas untuk memperlihatkan rekaman CCTV.
Namun sayangnya, petugas bea cukai menolak untuk memperlihatkan rekaman CCTV dengan berbagai alasan. Tak terima dengan hal tersebut, WNA itu bertahan di kantor imigrasi dari pukul 12 siang hingga 10 malam untuk bisa mendapatkan keadilan.
"Teman saya, Jamaika WN Amerika, ketika menjalani pemeriksaan di kantor bea cukai. Bandara Soekarno-Hatta telah kehilangan uang 5000 dolar lebih di dompetnya ketika ditinggal sebentar ke toilet. Petugas bea cukai di kantor itu menolak untuk memperlihatkan CCTV ruangan dengan seribu macam alasan," tulis @esty_linggar pada unggahan viral itu, dikutip Selasa (19/8).
Ramai di media sosial, pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pun memberikan klarifikasi atas kasus tersebut. Lewat akun @bcsoetta di Threads, pihak Bea Cukai Bandara Soetta menegaskan bahwa tuduhan pencurian itu tidak benar dan permasalahan sudah diselesaikan dengan pihak yang bersangkutan.
|
Selain itu, WNA tersebut ternyata pemegang paspor Kamerun dan bukan Amerika Serikat seperti yang disebutkan dalam unggahan viral itu.
"Dapat kami sampaikan bahwa penumpang teman kakak bukan WN Amerika ya kak, tapi yang bersangkutan adalah pemegang paspor Kamerun. Perlu kami sampaikan pula bahwa tuduhan tersebut adalah tidak benar. Permasalahan telah diselesaikan dan diterima dengan baik oleh yang bersangkutan, serta tidak ada kerugian atau pelanggaran yang terbukti," kata pihak Bea Cukai Soetta.
(asw/fik)