Viral Camilan Berlabel Halal Asal Korea Mengandung Babi, Netizen Kritik BPOM dan MUI

Media sosial kembali dibuat heboh dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan produk camilan asal Korea yang memiliki logo halal, namun terdapat pula keterangan pada label yang menyebut produk tersebut mengandung babi.
Video yang pertama kali diunggah oleh akun Instagram @tante.rempong.official pada Senin (5/5) itu pun langsung mencuri perhatian netizen.
Terlihat pada video tersebut sebuah camilan dalam kemasan botol berwarna kuning dengan tulisan bahasa Korea. Bagian depan kemasan mencantumkan logo halal, namun di bagian belakang tampak tercetak jelas keterangan 'mengandung babi'.
"POV: Nemuin camilan anak standar ganda," bunyi keterangan unggahan video tersebut, dikutip Selasa (6/5).
Setelah diunggah, video ini langsung viral dan mendapatkan beragam komentar dari netizen. Banyak yang merasa geram dan bingung, serta mempertanyakan bagaimana produk tersebut masuk ke pasar Indonesia bahkan ditempeli logo halal.
Netizen kemudian mengkritik kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta lembaga sertifikasi halal di Indonesia atas kejadian ini.
Banyak yang menilai kasus ini menjadi bukti lemahnya sistem pengawasan produk impor yang masuk ke Tanah Air, terutama soal pemberian logo halal terhadap produk camilan.
"BPOM ke mana? Positive thinking saja, mungkin lagi enak tidur kali ya," sindir salah satu netizen.
"Sidak distributornya sampai ke akar-akar, jangan cuma diam saja," sahut yang lain.
Netizen kemudian menuntut pihak berwenang agar segera menelusuri kasus viral ini, mendesak pihak berwenang untuk melakukan investigasi mendalam dan mencegah distribusi lebih jauh dari produk mengandung babi tersebut.
Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi baik dari BPOM maupun MUI terkait kasus camilan mengandung babi ini. Masyarakat kemudian diimbau untuk lebih jeli saat hendak membeli produk makanan impor.
(asw)
Ini Alasan MUI Tak Cabut Sertifikat Halal Jajanan Haram yang Mengandung Babi
Senin, 05 May 2025 10:20 WIB
Kena Sidak BPOM, Ini Daftar Obat Herbal Berbahaya yang Picu Ginjal Rusak
Jumat, 18 Oct 2024 21:00 WIB
Ketua MUI Ungkap Alasan Belum Keluarkan Fatwa Haramkan Judi Online
Senin, 29 Jul 2024 18:00 WIB
Heboh Hukum Wanita Muslim Dilarang Pakai Bra, Ini Respons MUI
Selasa, 05 Oct 2021 17:30 WIB
BPOM Bongkar 309 Ribu Tautan Produk Ilegal di ECommerce, Hati-hati!
Kamis, 19 Jun 2025 16:30 WIB
Ini Daftar 4 Produk Kosmetik Oral Mirip Obat yang Dilarang Beredar oleh BPOM
Jumat, 23 May 2025 09:40 WIB
Daftar 55 Kosmetik Berbahaya Bisa Picu Kanker Ditemukan BPOM, Apa Saja?
Minggu, 18 May 2025 14:30 WIBTERKAIT