Polisi Masih Telusuri Dugaan Prostitusi di Flame Spa Seminyak
Flame Spa Seminyak di Bali digerebek kepolisian terkait dugaan prostitusi pada Senin (2/9). Saat penggerebekan, polisi mengamankan tiga orang wanita.
"Ketiga orang tersebut merupakan karyawan Flame Spa, satu manajer dan dua receptionist," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, dikutip dari detikBali.
Penyidik Ditreskrimum Polda Bali saat ini masih mendalami dugaan prostitusi di Flame Spa kawasan Seminyak, Kabupaten Badung, Bali.
Pada Senin (9/9), penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Flame Spa. Penyidik kemungkinan juga akan memeriksa pemilik dari pusat kebugaran tersebut.
Sebagai informasi, berdasarkan data AHU Kemenkumham, nama Perseroan Flame Spa adalah Mimpi Surga Bali. Ada dua pemegang saham, yakni Ni Ketut Sri Astari Sarnanitha sebagai Komisaris dan Ni Made Purnami Sari sebagai Direktur.
"Terkait permasalahannya masih dalam proses pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Bali. Untuk Direktur Flame Spa hari ini Senin, 9 September dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan sementara sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (10/9), melansir detikBali.
Usai melakukan penggerebekan pada Senin (2/9), anggota kepolisian telah memasang garis polisi di pusat kebugaran tersebut.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Flame Spa atas penggerebekan ini.
Dari informasi yang terhimpun, Flame Spa dikenal sebagai salah satu tempat spa yang menawarkan pijat sensual satu jam atau lebih.
(KHS/KHS)