Babak Baru Kasus Menantu Selingkuhi Ibu Mertua di Serang, Terancam Penjara
Kasus viral perselingkuhan yang melibatkan menantu pria Rozy Zay Hakiki dengan sang ibu mertua Rihanah di Serang, Banten, beberapa waktu lalu menjadi kisah yang menghebohkan publik.
Kisah tersebut terungkap melalui pengakuan seorang wanita bernama Norma Risma yang suaminya selingkuh dengan sang ibu kandung.
Dalam sebuah kesempatan, terungkap bahwa kasus perselingkuhan tersebut rupanya sudah masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Menantu pria dan ibu mertua tersebut lantas kini terancam hukuman 9 bulan penjara terkait kasus perzinahan.
Kasus tersebut sudah masuk ke Kejari Serang sejak 24 Januari 2024. Rozy dan Rihanah lantas terancam 9 bulan penjara sesuai dengan isi Pasal 284 KUHP.
Sementara itu, pihak berwajib tidak melakukan penahanan terhadap Rozy dan Rihanah lantaran ancaman pidana yang kurang dari 5 tahun.
Hal tersebut yang membuat Rozy dan Rihanah tidak akan mendekam di dalam penjara selama persidangan kasus berlangsung.
Rencananya, pelimpahan kasus perselingkuhan menantu dan mertua ini ke Pengadilan Negeri Serang setelah pemilu selesai.
Sebelumnya, Norma Risma memang memilih untuk melaporkan kasus perselingkuhan Rozy dan Rihanah.
Laporan Norma terdaftar di Polda Banten dengan nomor LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN.
Norma melaporkan sang ibu dan mantan suaminya atas dugaan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.
Polda Banten telah menerima dan menyelidiki laporan dari Norma Risma. Padahal, Rozy telah mencabut laporan terhadap Norma atas penyebaran fitnah.
"Mantan suaminya, tanggal 24 Januari lalu, kalau tidak salah, sudah mencabut aduannya, disertai keluarganya," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto dikutip dari detikcom.
Di sisi lain, ibu Norma Risma sebelumnya membuat pengakuan mengejutkan tentang perselingkuhannya dengan Rozy.
Melalui surat pernyataan dengan tanda tangan di atas materai, Rihanah mengaku berzina dengan sang menantu karena mendapatkan paksaan dan ancaman dari mantan suaminya, Nursalam dan Norma Risma.
"Bahwa fakta yang sebenarnya adalah saya (RIHANAH) disuruh, ditekan dan diancam dengan bukti chat WhatsApp kalau tidak menuruti apa kata-kata oleh mantan suami saya saudara NS dan anak kandung saya yang bernama NORMA RISMA bukti chat WhatsApp percakapan antara saya dan menantu saya (ROZY) akan disebar luaskan ke semua orang," tulis surat pernyataan Rihanah yang beredar di YouTube.
(ikh/fik)