Ibu Norma Risma Ngaku Salat Tanpa Busana, Begini Penjelasan Ulama

ARM | Insertlive
Rabu, 18 Jan 2023 08:40 WIB
Pernikahan Risma dan Rozy. Ibu Norma Risma Ngaku Salat Tanpa Busana, Begini Penjelasan Ulama (Foto: Dok. Facebook/Apang Photograpy.)
Jakarta, Insertlive -

Rihana Anah, ibunda Norma Risma akhirnya muncul ke hadapan publik usai sosoknya menjadi viral di media sosial karena tudingan berselingkuh dengan suami sang anak.

Lewat pengakuannya, Rihana menceritakan awal mula penggerebekan hingga dirinya ditemukan tanpa busana dengan sang menantu, Rozy Zay Hakiki.

Rihana mengatakan usai dirinya berbincang dengan Rozy, ia langsung salat dan hendak beristirahat.

ADVERTISEMENT

Namun, Rihana mengaku dirinya memang tidak mengenakan busana selain mukena saat salat.

"Saat itu saya sedang salat, biasanya, kan, memang kalau saya salat itu membuka pakaian, membuka busana. Ketika itu saya sedang di kamar. Nah, si ketua pemuda itu ngetuk pintu. Saya ingin memakai busana saya, tapi tiba-tiba dia sudah ada di depan pintu kamar saya," bebernya dikutip dari video yang beredar di media sosial.

"Di situ saya kaget, saya bilang, 'iya, saya pakai baju dulu'. Saya mau buka pintunya, dia sudah dobrak duluan. Jadi, posisi itu pintu kamarnya tertutup dan tiba-tiba langsung dibuka," ujarnya lagi.

Ucapan ibunda Norma Risma pun menjadi sorotan dan membuat publik di media sosial bertanya-tanya tentang hukum salat tanpa menggunakan busana selain mukena.

Hukum Salat Tanpa Busana dan Hanya Menggunakan Mukena

Pembahasan soal busana saat perempuan salat pernah dibahas oleh ulama Syaikh Abu Bakar Syatha dalam buku I'anatut Thalibin.


Ulama itu mengungkapkan bahwa perempuan boleh menggunakan apa saja termasuk mukena untuk salat dengan catatan menutupi semua auratnya.

وستر حرة ولو صغيرة غير وجه وكفين ظهرهما وبطنهما الى الكوعين بما لا يوصف لونا اي لون البشرة في مجلس التخاطب

"Wajib menutup aurat bagi perempuan merdeka meskipun anak kecil, selain muka dan telapak tangan baik luar dan dalamnya hingga pergelangan tangan, dengan apa saja yang tidak memperlihatkan warna kulitnya."

Berdasarkan penerangan itu, bisa disimpulkan bahwa seorang perempuan boleh menggunakan mukena tanpa menggunakan baju atau pakaian dalam selama auratnya tidak terlihat.

(arm/arm)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER