Viral Syarat Terima Bansos Corona Harus Islam, Gubernur Babel Angkat Bicara

nap | Insertlive
Minggu, 12 Apr 2020 11:51 WIB
Gubernur Bangka Belitung angkat bicara soal viral persyaratan penerima bantuan sosial corona harus beragama islam. Foto: Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan (RSams-detik)
Jakarta, Insertlive - Saat ini, setiap warga negara Indonesia sedang kebingungan karena harus bertahan di rumah tanpa pekerjaan untuk mencegah virus corona. Hal itu membuat dinas sosial Bangka Belitung memberikan bantuan kepada masyarakatnya.

Namun, salah satu syarat yang menyebutkan para penerima bantuanĀ corona harus beragama Islam ini menjadi viral di media sosial. Banyak yang mengatakan syarat tersebut menimbulkan isu SARA di masyarakat.

Gubernur Bangka Belitung yakni Erzaldi Rosman akhirnya angkat bicara. Ia sudah menegur pihak Kepala Dinas Sosial daerah tersebut, Aziz Harahad.

ADVERTISEMENT

"Surat teguran peringatan kita keluarkan tanggal 8 April kemarin," kata Gubernur Erzaldi dilansir dari Detikcom, Sabtu (11/4).

Erzaldi juga sudah mendapatkan banyak komplain dari masyarakat atas surat persyaratan bantuan corona yang viral di media sosial sejak 30 Maret 2020 lalu. "Kami mendapat komplain dari masyarakat terhadap surat itu," tambahnya.

Gubernur Bangka Belitung ini menilai tindakan Aziz adalah perilaku yang tidak patut untuk dilakukan. Harusnya, Kadinsos Babel ini sudah melanggar PP 30 Tahun 2020 dan PERKA BKN Nomor 21 Tahun 2020 tentang keprofesionalan PNS dalam bekerja.

[Gambas:Video Insertlive]






(nap/nap)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER