Lewatkan Makan Sahur, Puasa Tetap Sah atau Tidak?

ARM | Insertlive
Selasa, 19 Apr 2022 02:15 WIB
Ibu kos rutin sediakan menu makan sahur dan buka puasa untuk anak-anak kos Lewatkan Makan Sahur, Puasa Tetap Sah atau Tidak? (Foto: Twitter/iStock)
Jakarta, Insertlive -

Sahur merupakan aktivitas yang hanya dilakukan selama bulan suci Ramadan.

Namun, akibat lelah beraktivitas seharian, terkadang sebagian orang memilih untuk melewatkan makan sahur.

Mereka memilih untuk banyak makan setelah berbuka atau tidak sengaja melewatkan waktu sahur.

ADVERTISEMENT

Lantas bagaimana hukum tidak menjalankan sahur di bulan Ramadan?

Menurut sabda Rasullulah SAW, sahur tidak wajib, tetapi sangat dianjurkan walaupun hanya meminum seteguk air.

"Bersantap sahurlah kalian, karena dalam sahur itu ada keberkahan," (HR al-Bukhari).

"Bersahur itu adalah suatu keberkahan, maka janganlah kamu meninggalkannya, walaupun hanya dengan seteguk air, karena Allah dan para malaikat bersalawat atas orang-orang yang bersahur (makan sahur)." (HR Ahmad).

Kendati dianjurkan Rasulullah, tidak ada hadis atau dalil yang mewajibkan seseorang untuk makan sahur.


Oleh sebab itu, makan sahur dikategorikan sebagai sunah, yang artinya puasa tanpa sahur tetap sah di mata Allah SWT.

Hal tersebut diperkuat oleh sebuah hadis yang diriwayatkan Muslim, Nasai, dan Tirmudzi.

"Dari Aisyah RA berkata, 'Suatu hari, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menemui kami dan bertanya, 'apakah engkau punya makanan?' Kami menjawab, 'Tidak.' Kemudian beliau bersabda, 'Kalau begitu, saya akan puasa'."

(arm/arm)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER